Berita

Wahyu Setiawan/Net

Politik

Pertanyaan Capres-Cawapres Tidak Boleh Melenceng Dari Tema

KAMIS, 17 JANUARI 2019 | 03:59 WIB | LAPORAN:

Pasangan calon presiden dan wakil presiden dibolehkan mengajukan pertanyaan untuk lawannya dalam debat pilpres nanti malam. Termasuk mengajukan pertanyaan yang bersifat personal, selama itu masuk dalam tema debat.

Debat yang mengusung tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme akan digelar dalam empat sesi. Masing-masing sesi memungkinkan paslon mengajukan pertanyaan ke pihak lawan.

"Dalam debat nanti ada 4 sesi yang memungkinkan kandidat itu antar bertanya dan saling berdebat," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).


Wahyu mengaku pihaknya sama sekali tidak tahu apa saja yang akan ditanyakan oleh masing-masing paslon ke pihak lawan. Namun demikian, dia tak menampik kemungkinan adanya pertanyaan tentang kejelasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kalau pertanyaannya mungkin atau tidak, mungkin-mungkin saja. Karena pertanyaan yang dibuat oleh kandidat itu yang tahu hanya Tuhan Yang Maha Esa dan kandidat itu sendiri. Jadi mungkin saja itu terjadi," sambungnya.

Meski begitu, Wahyu mengingatkan masing-masing pasangan capres-cawapres untuk tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang di luar konteks debat. Jika tidak, maka moderator punya kewenangan untuk meluruskan.

"Tetapi tentu saja dipersilakan antar kandidat itu bertanya. Karena memang dimungkinkan untuk itu. Ada sesi pertanyaan itu dibuat oleh kandidat, diberikan kepada kandidat lain dan kandidat itu dapat merespons atas jawaban sebelumnya," tukasnya.

Rencananya, debat yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan itu akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Debat ini akan disiarkan secara langsung oleh TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya