Berita

Politik

Enggak Jelas, Paparan Visi Misi Masuk Debat Atau Iklan?

RABU, 16 JANUARI 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dituntut untuk segera menjelaskan kepada publik tentang disediakan atau tidaknya waktu khusus bagi Capres-Cawapres menyampaikan visi dan misi.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya khawatir kalau pembatalan acara pemaparan visi misi Capres-Cawapres oleh KPU yang sedianya digelar pada 9 Januari lalu justru menjadi penyebab bagi Joko Widodo dan Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya di beberapa stasiun televisi beberapa waktu lalu. Dimana Jokowi menyampaikan visi misi presiden, sedangkan keesokan harinya, Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan.

"Itu lah yang kita khawatirkan sebagai blocking time," katanya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Rabu (16/1).


Ditekankan Bagja, KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus mampu menjelaskan bahwa penyampaian visi misi akan menjadi bagian dari debat Capres-Cawapres atau hanya akan masuk dalam iklan kampanye.

"Ini bentuknya apa sih. Teman-teman KPU harus buat semacam jalan keluar mengenai hal ini. Ini yang harusnya ditetangkan kepada publik oleh teman-teman KPU," pungkasnya.

Perlu diketahui, Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018 Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018 menyebutkan bahwa iklan kampanye di media massa hanya boleh dilakukan pada 21 hari jelang masa akhir kampanye atau 23 Maret-13 April 2019. Iklan di media massa itu pun harus difasilitasi oleh KPU. Namun kedua Capres beberapa waktu lalu diduga sudah menyampaikan visi misinya.

Saat ini, gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu bersama KPU RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar rapat tertutup untuk membahas tentang dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan oleh Jokowi maupun Prabowo. [hta]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya