Berita

Politik

Enggak Jelas, Paparan Visi Misi Masuk Debat Atau Iklan?

RABU, 16 JANUARI 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dituntut untuk segera menjelaskan kepada publik tentang disediakan atau tidaknya waktu khusus bagi Capres-Cawapres menyampaikan visi dan misi.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya khawatir kalau pembatalan acara pemaparan visi misi Capres-Cawapres oleh KPU yang sedianya digelar pada 9 Januari lalu justru menjadi penyebab bagi Joko Widodo dan Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya di beberapa stasiun televisi beberapa waktu lalu. Dimana Jokowi menyampaikan visi misi presiden, sedangkan keesokan harinya, Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan.

"Itu lah yang kita khawatirkan sebagai blocking time," katanya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Rabu (16/1).


Ditekankan Bagja, KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus mampu menjelaskan bahwa penyampaian visi misi akan menjadi bagian dari debat Capres-Cawapres atau hanya akan masuk dalam iklan kampanye.

"Ini bentuknya apa sih. Teman-teman KPU harus buat semacam jalan keluar mengenai hal ini. Ini yang harusnya ditetangkan kepada publik oleh teman-teman KPU," pungkasnya.

Perlu diketahui, Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018 Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018 menyebutkan bahwa iklan kampanye di media massa hanya boleh dilakukan pada 21 hari jelang masa akhir kampanye atau 23 Maret-13 April 2019. Iklan di media massa itu pun harus difasilitasi oleh KPU. Namun kedua Capres beberapa waktu lalu diduga sudah menyampaikan visi misinya.

Saat ini, gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu bersama KPU RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar rapat tertutup untuk membahas tentang dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan oleh Jokowi maupun Prabowo. [hta]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya