Berita

Politik

Enggak Jelas, Paparan Visi Misi Masuk Debat Atau Iklan?

RABU, 16 JANUARI 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dituntut untuk segera menjelaskan kepada publik tentang disediakan atau tidaknya waktu khusus bagi Capres-Cawapres menyampaikan visi dan misi.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya khawatir kalau pembatalan acara pemaparan visi misi Capres-Cawapres oleh KPU yang sedianya digelar pada 9 Januari lalu justru menjadi penyebab bagi Joko Widodo dan Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya di beberapa stasiun televisi beberapa waktu lalu. Dimana Jokowi menyampaikan visi misi presiden, sedangkan keesokan harinya, Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan.

"Itu lah yang kita khawatirkan sebagai blocking time," katanya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Rabu (16/1).


Ditekankan Bagja, KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus mampu menjelaskan bahwa penyampaian visi misi akan menjadi bagian dari debat Capres-Cawapres atau hanya akan masuk dalam iklan kampanye.

"Ini bentuknya apa sih. Teman-teman KPU harus buat semacam jalan keluar mengenai hal ini. Ini yang harusnya ditetangkan kepada publik oleh teman-teman KPU," pungkasnya.

Perlu diketahui, Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018 Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018 menyebutkan bahwa iklan kampanye di media massa hanya boleh dilakukan pada 21 hari jelang masa akhir kampanye atau 23 Maret-13 April 2019. Iklan di media massa itu pun harus difasilitasi oleh KPU. Namun kedua Capres beberapa waktu lalu diduga sudah menyampaikan visi misinya.

Saat ini, gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu bersama KPU RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar rapat tertutup untuk membahas tentang dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan oleh Jokowi maupun Prabowo. [hta]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya