Berita

Rahmad Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu, KPU, Dan KPI Bahas Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi-Prabowo

RABU, 16 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Penyampaian visi misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang disiarkan oleh beberapa stasiun televisi beberapa waktu lalu diduga sebagai salah satu bentuk pelanggaran iklan kampanye.

Gugus tugas yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membahas tentang dugaan itu dalam rapat tertutup di Hotel Morisey, kawasan Wahid Hasyim, siang ini.

"Rapat gugus tugas untuk tentukan bagaimana pendapat penyelenggara Pemilu tentang kejadian beberapa hari lalu. Pertama visi presiden (Jokowi) di beberapa stasiun televisi dan pidato kebangsaan Pak Prabowo Subianto," kata Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).


Bagja menjelaskan, gugus tugas itu fungsinya untuk mengawasi dugaan pelanggaran kampanye melalui lembaga penyiaran publik. Nantinya, dalam rapat itu pihaknya akan menentukan Capres mana yang sudah melakukan pelanggaran.

"Siapa yang melanggar kalau pasangan calon kita akan pemidanaan atau pelanggaran administrasi, kalau ditemukan. Kalau tidak ditemukan, apakah medianya yang melakukan pelanggaran atau tidak," urainya.

Lebih lanjut kata dia, untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran iklan kampanye atau tidak, pihaknya akan memeriksa beberapa variabel. Diantaranya adalah judul dari acara atau pidatonya.

"Kedua apakah ini blocking time. Ketiga adalah apakah ini bentuk kampanye lain. Lalu apakah ini diluar jadwal atau di dalam jadwal. Itulah  yang harus kita bicarakan dengan KPU dan KPI. Sedangkan untuk pidananya, apakah ini pidana atau tidak. Kami akan bicarakan, apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak," pungkasnya. [hta]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya