Berita

Rahmad Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu, KPU, Dan KPI Bahas Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi-Prabowo

RABU, 16 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Penyampaian visi misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang disiarkan oleh beberapa stasiun televisi beberapa waktu lalu diduga sebagai salah satu bentuk pelanggaran iklan kampanye.

Gugus tugas yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membahas tentang dugaan itu dalam rapat tertutup di Hotel Morisey, kawasan Wahid Hasyim, siang ini.

"Rapat gugus tugas untuk tentukan bagaimana pendapat penyelenggara Pemilu tentang kejadian beberapa hari lalu. Pertama visi presiden (Jokowi) di beberapa stasiun televisi dan pidato kebangsaan Pak Prabowo Subianto," kata Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).


Bagja menjelaskan, gugus tugas itu fungsinya untuk mengawasi dugaan pelanggaran kampanye melalui lembaga penyiaran publik. Nantinya, dalam rapat itu pihaknya akan menentukan Capres mana yang sudah melakukan pelanggaran.

"Siapa yang melanggar kalau pasangan calon kita akan pemidanaan atau pelanggaran administrasi, kalau ditemukan. Kalau tidak ditemukan, apakah medianya yang melakukan pelanggaran atau tidak," urainya.

Lebih lanjut kata dia, untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran iklan kampanye atau tidak, pihaknya akan memeriksa beberapa variabel. Diantaranya adalah judul dari acara atau pidatonya.

"Kedua apakah ini blocking time. Ketiga adalah apakah ini bentuk kampanye lain. Lalu apakah ini diluar jadwal atau di dalam jadwal. Itulah  yang harus kita bicarakan dengan KPU dan KPI. Sedangkan untuk pidananya, apakah ini pidana atau tidak. Kami akan bicarakan, apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak," pungkasnya. [hta]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya