Berita

Rahmad Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu, KPU, Dan KPI Bahas Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi-Prabowo

RABU, 16 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Penyampaian visi misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang disiarkan oleh beberapa stasiun televisi beberapa waktu lalu diduga sebagai salah satu bentuk pelanggaran iklan kampanye.

Gugus tugas yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membahas tentang dugaan itu dalam rapat tertutup di Hotel Morisey, kawasan Wahid Hasyim, siang ini.

"Rapat gugus tugas untuk tentukan bagaimana pendapat penyelenggara Pemilu tentang kejadian beberapa hari lalu. Pertama visi presiden (Jokowi) di beberapa stasiun televisi dan pidato kebangsaan Pak Prabowo Subianto," kata Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).


Bagja menjelaskan, gugus tugas itu fungsinya untuk mengawasi dugaan pelanggaran kampanye melalui lembaga penyiaran publik. Nantinya, dalam rapat itu pihaknya akan menentukan Capres mana yang sudah melakukan pelanggaran.

"Siapa yang melanggar kalau pasangan calon kita akan pemidanaan atau pelanggaran administrasi, kalau ditemukan. Kalau tidak ditemukan, apakah medianya yang melakukan pelanggaran atau tidak," urainya.

Lebih lanjut kata dia, untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran iklan kampanye atau tidak, pihaknya akan memeriksa beberapa variabel. Diantaranya adalah judul dari acara atau pidatonya.

"Kedua apakah ini blocking time. Ketiga adalah apakah ini bentuk kampanye lain. Lalu apakah ini diluar jadwal atau di dalam jadwal. Itulah  yang harus kita bicarakan dengan KPU dan KPI. Sedangkan untuk pidananya, apakah ini pidana atau tidak. Kami akan bicarakan, apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak," pungkasnya. [hta]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya