Berita

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Net

Politik

Polri Dukung Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam Dan Pesisir Timur Sumatera

RABU, 16 JANUARI 2019 | 12:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polri mendukung penuh program nasional penertiban kawasan bebas Batam dan pesisir timur Sumatera sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Impor, Cukai dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) yang dideklarasikan pada 12 Juli 2017 di kantor pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta.

"Pada prinsipnya Polri mendukung guna mewujudkan perekonomian bangsa yang lebih baik," kata Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dalam keteranganya, Rabu (16/1).

Kapolri menyampaikan, kejahatan penyelundupan melalui jalur laut di Indonesia, menurut modus operandinya dibedakan ke dalam dua jenis. Pertama, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan resmi dengan melanggar ketentuan administratif, seperti perbedaan jumlah dan jenis barang yang diimpor, sehingga menimbulkan kerugian negara. Kedua, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen adminstratif sama sekali.


"Kejahatan penyelundupan dengan modus operandi pertama telah dilaksanakan penindakan secara sinergis antara Polri, TNI, serta Ditjen Bea dan Cukai, telah membawa dampak yang sangat besar bagi peningkatan pemasukan keuangan negara," ujarnya.

Untuk selanjutnya, Polri siap kembali bersinergi untuk melakukan penindakan dengan sasaran kejahatan penyelundupan di kawasan bebas Batam dan pantai timur Sumatera, mulai dari Aceh, Sumut, Riau, Kepri sampai dengan Jambi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Polri akan melaksanakan lima strategi utama. Pertama, Polri akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat di wilayah pantai timur Sumatera. Kedua, Polri akan memperbanyak patroli gabungan bersama dengan TNI dan Bea Cukai, dengan sasaran wilayah perairan dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai timur Sumatera, untuk mencegah kejahatan penyelundupan.

Ketiga, Polri akan mengoptimalkan deteksi intelijen. Keempat, Polri akan memberikan asistensi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Bea Cukai untuk mendukung keberhasilan penyidikan. Kelima, Polri akan melaksanakan penindakan, baik secara mandiri maupun secara gabungan dengan TNI dan Bea Cukai untuk memberikan efek deteren. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya