Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

SKANDAL MEIKARTA

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, KPK Berharap Neneng Bongkar Semuanya

RABU, 16 JANUARI 2019 | 07:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Untuk mengusut tuntas pihak yang diduga terlibat rasuah perizinan proyek Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin  dapat membongkar semuanya dan tidak setengah-setengah.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, sesaat lalu (Rabu, 16/1).

"Apa yang diketahui sebaiknya memang dibuka saja," tambah Febri.


Kendati demikian, KPK akan menganalisa keterangan yang disampaikan Neneg tersebut.

"Tapi tentu kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dari satu keterangan perlu kesesuaian antara satu saksi dan saksi lain misalnya dan juga perlu analisis lebih lanjut dari fakta persidangan," tandas Febri.

Dalam kesaksian persidangan kasus dugaan suap proyek Meikarta di PN Tipikor Bandung, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebelumnya mengungkap adanya permintaan tolong Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Permintaan tolong yang dimaksud Neneng yakni soal perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi agar dibantu.

Namun Tjahjo membantah semua pernyataan Neneng. Dia menegaskan kewenangan perizinan proyek pengembangan properti tersebut merupakan kewenangan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

Tjahjo pun menyatakan semua kronologis itu sudah disampaikan anak buahnya yakni Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono kepada penyidik KPK.

Febri juga menegaskan, jika Neneng mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dengan jelas, maka itu bisa menjadi pertimbangan KPK memberikan status justice collaborator (JC).

"Bupati Bekasi adalah orang yang juga mengajukan diri sebagai justice collaborator, nanti kita juga lihat konsistensi dari keterangan keterangan pada proses lebih lanjut," demikian Febri. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya