Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

SKANDAL MEIKARTA

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, KPK Berharap Neneng Bongkar Semuanya

RABU, 16 JANUARI 2019 | 07:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Untuk mengusut tuntas pihak yang diduga terlibat rasuah perizinan proyek Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin  dapat membongkar semuanya dan tidak setengah-setengah.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, sesaat lalu (Rabu, 16/1).

"Apa yang diketahui sebaiknya memang dibuka saja," tambah Febri.


Kendati demikian, KPK akan menganalisa keterangan yang disampaikan Neneg tersebut.

"Tapi tentu kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dari satu keterangan perlu kesesuaian antara satu saksi dan saksi lain misalnya dan juga perlu analisis lebih lanjut dari fakta persidangan," tandas Febri.

Dalam kesaksian persidangan kasus dugaan suap proyek Meikarta di PN Tipikor Bandung, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebelumnya mengungkap adanya permintaan tolong Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Permintaan tolong yang dimaksud Neneng yakni soal perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi agar dibantu.

Namun Tjahjo membantah semua pernyataan Neneng. Dia menegaskan kewenangan perizinan proyek pengembangan properti tersebut merupakan kewenangan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

Tjahjo pun menyatakan semua kronologis itu sudah disampaikan anak buahnya yakni Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono kepada penyidik KPK.

Febri juga menegaskan, jika Neneng mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dengan jelas, maka itu bisa menjadi pertimbangan KPK memberikan status justice collaborator (JC).

"Bupati Bekasi adalah orang yang juga mengajukan diri sebagai justice collaborator, nanti kita juga lihat konsistensi dari keterangan keterangan pada proses lebih lanjut," demikian Febri. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya