Berita

Epyardi Asda/Net

Politik

PAN Berharap Hati Hakim MK Terbuka Untuk Guru PAUD

RABU, 16 JANUARI 2019 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengabulkan gugatan para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menuntut adanya kesetaraan status.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Epyardi Asda menyusul adanya sidang perdana gugatan yang digelar pada siang tadi.

"Semoga para hakim MK dapat terbuka hatinya agar dapat menerima gugatan dari guru PAUD. Semoga apa yang sudah ibu perjuangkan untuk pendidikan anak usia dini bisa diakui negara," ujar Epyardi Asda dalam sambutannya saat acara istighosah seribu guru PAUD se-Jakarta Selatan di Masjid Al Falah, Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (15/1).


Sebenarnya, tambah mantan Anggota Komisi V DPR RI ini, sedari dulu para guru PAUD ingin mendapatkan kesetaraan dengan guru usia dini formal lainnya, seperti guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudatul Athfal (RA).

Tapi keinginan itu masih terhalang karena UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum mengakomodir keberadaan mereka.

"UU Sisdiknas itu dibuat tahun 2003, sedangkan keberadaan lembaga PAUD itu ada di tahun 2005 dan berkembang di 2007. Sehingga pada waktu itu, kawan-kawan di DPR belum sempat mensosialisasikan guru-guru PAUD," urainya.

Dia berharap, MK mengabulkan gugatan para guru PAUD itu. Sebab, jasa para guru PAUD bagi penentuan karakter generasi bangsa di usia dini besar. Jika tidak, Epyardi  berjanji untuk merevisi UU Sisdiknas, jika nanti dia terpilih.

"Insya Allah akan kita jadikan target prolegnas tahun 2020. Kita akan masukkan sebagai program legislasi yang utama," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya