Berita

Epyardi Asda/Net

Politik

PAN Berharap Hati Hakim MK Terbuka Untuk Guru PAUD

RABU, 16 JANUARI 2019 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengabulkan gugatan para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menuntut adanya kesetaraan status.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Epyardi Asda menyusul adanya sidang perdana gugatan yang digelar pada siang tadi.

"Semoga para hakim MK dapat terbuka hatinya agar dapat menerima gugatan dari guru PAUD. Semoga apa yang sudah ibu perjuangkan untuk pendidikan anak usia dini bisa diakui negara," ujar Epyardi Asda dalam sambutannya saat acara istighosah seribu guru PAUD se-Jakarta Selatan di Masjid Al Falah, Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (15/1).


Sebenarnya, tambah mantan Anggota Komisi V DPR RI ini, sedari dulu para guru PAUD ingin mendapatkan kesetaraan dengan guru usia dini formal lainnya, seperti guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudatul Athfal (RA).

Tapi keinginan itu masih terhalang karena UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum mengakomodir keberadaan mereka.

"UU Sisdiknas itu dibuat tahun 2003, sedangkan keberadaan lembaga PAUD itu ada di tahun 2005 dan berkembang di 2007. Sehingga pada waktu itu, kawan-kawan di DPR belum sempat mensosialisasikan guru-guru PAUD," urainya.

Dia berharap, MK mengabulkan gugatan para guru PAUD itu. Sebab, jasa para guru PAUD bagi penentuan karakter generasi bangsa di usia dini besar. Jika tidak, Epyardi  berjanji untuk merevisi UU Sisdiknas, jika nanti dia terpilih.

"Insya Allah akan kita jadikan target prolegnas tahun 2020. Kita akan masukkan sebagai program legislasi yang utama," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya