Berita

Penny K Lukito/Net

Politik

Tahun Ini, BPOM Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan

RABU, 16 JANUARI 2019 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Tahun 2018 menjadi transisi penguatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan diterbitkannya Peraturan Presiden 80/2017 tentang BPOM.

Dengan terbitnya perpres tersebut, BPOM terus memperkuat lembaganya melalui perubahan struktur organisasi serta menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi yang diamanatkan. Apalagi pengawasan obat dan makanan bersifat strategis karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pada 2018 BPOM melakukan penguatan kelembagaan yang ditandai dengan pembentukan deputi bidang penindakan, inspektorat utama, serta kantor POM di 40 kabupaten/kota untuk memperkuat dan mendekatkan pengawasan hingga pelosok Nusantara.


"Hasil pengawasan pun terbukti signifikan, di mana selama empat tahun terakhir BPOM berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal mencapai Rp 161,48 miliar dengan jumlah perkara kejahatan sebanyak 1.103, di mana 602 perkara sudah diselesaikan atau 51,35 persen," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/1).

BPOM juga memberikan kemudahan berusaha dengan penyederhanaan prosedur, penurunan biaya layanan untuk UMKM, dan percepatan perizinan.

Terbukti empat tahun terakhir jumlah produk teregistrasi meningkat mencapai 12.290 untuk obat, 8.880 untuk obat tradisional, 153.521 untuk kosmetik, 3.573 untuk suplemen kesehatan, serta 111.042 untuk pangan olahan.

Penny menjelaskan bahwa hasil yang dicapai pada tahun 2018 menjadi bekal untuk peningkatan kinerja pengawasan di tahun 2019.

“Peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan secara khusus menjadi kegiatan prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019," katanya.

“Terdapat dua proyek prioritas nasional yaitu penguatan pengawasan obat dan makanan serta penegakan hukum pengawasan obat dan makanan,” lanjut Penny.

Saat ini, BPOM terus memperkuat diri melalui penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang tengah berproses di DPR RI.

“Urgensi RUU ini mencakup pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, serta perkuatan fungsi penegakan hukum di bidang obat dan makanan," papar Penny.

Selain RUU Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM juga terus melakukan berbagai upaya terobosan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yaitu penerapan 2D Barcode pada produk obat dan makanan, penguatan pengawasan peredaran online obat dan makanan, intensifikasi operasi penindakan dan pengungkapan aktor intelektual melalui perkuatan kemitraan dengan institusi penegak hukum, pengembangan regionalisasi laboratorium, serta pengembangan SDM dari segi kuantitas, kompetensi, dan sikap/integritas. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya