Berita

Saor Siagian (kiri)/Net

Hukum

Dosa Besar Kalau Pelanggaran HAM Masa Lalu Tidak Diusut Tuntas

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus dugaan penculikan aktivis dan tragedi 97-98 harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, hingga kini masih ada belasan orang aktivis yang dinyatakan hilang.

Aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) meminta agar negara lebih serius untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Pada era digital saat ini informasi itu sangat mudah sekali didapat, sekali klik cari penculikan 98 di situ kita bisa tahu siapa dalangnya," tegas aktivis Jari 98, Ferry.


Hal itu diungkapkannya dalam diskusi publik bertema "Pelaku Masih Berkeliaran Membangun Dinasti Politik, Pelanggaran HAM Tidak Berlaku di Indonesia? (Tragedi 97-98 Jangan Amnesia)" di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Di tempat yang sama, advokat senior Saor Siagian mengemukakan jika ada suara-suara korban tetapi didiamkan justru itu ada dosa konstitusi. Oleh karenanya, dirinya mendorong aktivis 98 untuk terus menyuarakan penuntasan kasus tersebut.

"Kita dorong seperti teman-teman 98 harus sekarang menyuarakan, apakah dia membuat tulisan kemudian dia pergi berdemo, sebab kalau tidak dia ikut terlibat dosa juga," ucap Saor.

Dia menyebutkan bahwa sejarah dari peristiwa itu jejak digitalnya masih ada. Dia sependapat jika pelaku masih berkeliaran membangun dinasti politik.

"Ada yang masih berkeliaran harusnya disidang dulu sebelum jadi capres. Saya setuju agar tidak menjadi komoditi lima tahunan ini harus dituntaskan. Kita butuh Jaksa Agung yang kuat untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, supaya tidak tersandera itu yang kita minta," demikian Saor. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya