Berita

Saor Siagian (kiri)/Net

Hukum

Dosa Besar Kalau Pelanggaran HAM Masa Lalu Tidak Diusut Tuntas

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus dugaan penculikan aktivis dan tragedi 97-98 harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, hingga kini masih ada belasan orang aktivis yang dinyatakan hilang.

Aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) meminta agar negara lebih serius untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Pada era digital saat ini informasi itu sangat mudah sekali didapat, sekali klik cari penculikan 98 di situ kita bisa tahu siapa dalangnya," tegas aktivis Jari 98, Ferry.


Hal itu diungkapkannya dalam diskusi publik bertema "Pelaku Masih Berkeliaran Membangun Dinasti Politik, Pelanggaran HAM Tidak Berlaku di Indonesia? (Tragedi 97-98 Jangan Amnesia)" di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Di tempat yang sama, advokat senior Saor Siagian mengemukakan jika ada suara-suara korban tetapi didiamkan justru itu ada dosa konstitusi. Oleh karenanya, dirinya mendorong aktivis 98 untuk terus menyuarakan penuntasan kasus tersebut.

"Kita dorong seperti teman-teman 98 harus sekarang menyuarakan, apakah dia membuat tulisan kemudian dia pergi berdemo, sebab kalau tidak dia ikut terlibat dosa juga," ucap Saor.

Dia menyebutkan bahwa sejarah dari peristiwa itu jejak digitalnya masih ada. Dia sependapat jika pelaku masih berkeliaran membangun dinasti politik.

"Ada yang masih berkeliaran harusnya disidang dulu sebelum jadi capres. Saya setuju agar tidak menjadi komoditi lima tahunan ini harus dituntaskan. Kita butuh Jaksa Agung yang kuat untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, supaya tidak tersandera itu yang kita minta," demikian Saor. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya