Berita

Saor Siagian (kiri)/Net

Hukum

Dosa Besar Kalau Pelanggaran HAM Masa Lalu Tidak Diusut Tuntas

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus dugaan penculikan aktivis dan tragedi 97-98 harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, hingga kini masih ada belasan orang aktivis yang dinyatakan hilang.

Aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) meminta agar negara lebih serius untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Pada era digital saat ini informasi itu sangat mudah sekali didapat, sekali klik cari penculikan 98 di situ kita bisa tahu siapa dalangnya," tegas aktivis Jari 98, Ferry.


Hal itu diungkapkannya dalam diskusi publik bertema "Pelaku Masih Berkeliaran Membangun Dinasti Politik, Pelanggaran HAM Tidak Berlaku di Indonesia? (Tragedi 97-98 Jangan Amnesia)" di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Di tempat yang sama, advokat senior Saor Siagian mengemukakan jika ada suara-suara korban tetapi didiamkan justru itu ada dosa konstitusi. Oleh karenanya, dirinya mendorong aktivis 98 untuk terus menyuarakan penuntasan kasus tersebut.

"Kita dorong seperti teman-teman 98 harus sekarang menyuarakan, apakah dia membuat tulisan kemudian dia pergi berdemo, sebab kalau tidak dia ikut terlibat dosa juga," ucap Saor.

Dia menyebutkan bahwa sejarah dari peristiwa itu jejak digitalnya masih ada. Dia sependapat jika pelaku masih berkeliaran membangun dinasti politik.

"Ada yang masih berkeliaran harusnya disidang dulu sebelum jadi capres. Saya setuju agar tidak menjadi komoditi lima tahunan ini harus dituntaskan. Kita butuh Jaksa Agung yang kuat untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, supaya tidak tersandera itu yang kita minta," demikian Saor. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya