Berita

Foto: RMOL

Politik

Nasib Buruh Sopir Tangki Tinggalkan Anak Istri Hingga Digugat Cerai

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Nasib ribuan buruh Pertamina Patra Niaga dan El Nusa Petrofin yang dipecat sepihak tak kunjung ada kejelasan.

Sudah berhari-hari sebagian dari mereka yang tergabung dalam tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) hingga kini masih bertahan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, menuntut keadilan. Hak-hak yang telah diabaikan perusahaan.

Berjalan kaki berkilo-kilo meter tak menyurut semangat para buruh AMT ini. Meski harus berjauhan dari anak istri.


Hujan deras berganti terik panas sudah jadi santapan.

"Ya Alhamdulillah Mas, saya punya anak dan istri asal bisa makan gitu di rumah," ucap Heri, seorang peserta demo saat ditemui di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (15/1).

Ia bersyukur mendapat restu keluarga yang ditinggalkannya di rumah. Karena ada juga terpaksa memilih perceraian karena suami tak punya penghasilan tetap beberapa bulan terakhir.

"Bagi mereka yang istrinya tidak paham organisasi, tidak paham apa yang mereka (suaminya) perjuangkan, yang mereka paham hanya kebutuhan sehari-hari ya itu perceraian banyak melakukan perceraian," terangnya.

Kebanyakan buruh AMT asal Jawa Barat yang digugat cerai.

"Bandung itu kurang lebih Jawa Barat ada 13 orang yang cerai karena itu tadi istrinya kebanyakan kurang memahami apa maksud dari perjuangan ini," beber Heri.

Sedang dari daerah lain, ia kurang tahu persis. Ada empat tuntutan yang disuarakan SP AMT sejak 20 bulan lalu.

Pertama, menuntut pembayaran upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK.

Kedua, mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, mengangkat mereka sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.

Dan keempat, menuntut pembayaran hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku.[wid]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya