Berita

Foto: RMOL

Politik

Nasib Buruh Sopir Tangki Tinggalkan Anak Istri Hingga Digugat Cerai

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Nasib ribuan buruh Pertamina Patra Niaga dan El Nusa Petrofin yang dipecat sepihak tak kunjung ada kejelasan.

Sudah berhari-hari sebagian dari mereka yang tergabung dalam tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) hingga kini masih bertahan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, menuntut keadilan. Hak-hak yang telah diabaikan perusahaan.

Berjalan kaki berkilo-kilo meter tak menyurut semangat para buruh AMT ini. Meski harus berjauhan dari anak istri.


Hujan deras berganti terik panas sudah jadi santapan.

"Ya Alhamdulillah Mas, saya punya anak dan istri asal bisa makan gitu di rumah," ucap Heri, seorang peserta demo saat ditemui di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (15/1).

Ia bersyukur mendapat restu keluarga yang ditinggalkannya di rumah. Karena ada juga terpaksa memilih perceraian karena suami tak punya penghasilan tetap beberapa bulan terakhir.

"Bagi mereka yang istrinya tidak paham organisasi, tidak paham apa yang mereka (suaminya) perjuangkan, yang mereka paham hanya kebutuhan sehari-hari ya itu perceraian banyak melakukan perceraian," terangnya.

Kebanyakan buruh AMT asal Jawa Barat yang digugat cerai.

"Bandung itu kurang lebih Jawa Barat ada 13 orang yang cerai karena itu tadi istrinya kebanyakan kurang memahami apa maksud dari perjuangan ini," beber Heri.

Sedang dari daerah lain, ia kurang tahu persis. Ada empat tuntutan yang disuarakan SP AMT sejak 20 bulan lalu.

Pertama, menuntut pembayaran upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK.

Kedua, mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, mengangkat mereka sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.

Dan keempat, menuntut pembayaran hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya