Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Diwajibkan Kuasai Tiga Bahasa Asing

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Zaman telah berubah. Sebagai wajah masyarakat, polisi dituntut memiliki kemampuan menggunakan tiga bahasa asing. Hal ini diperlukan agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan orang asing yang sedang berkunjung.

Ketiga bahasa asing yang diwajibkan untuk dipelajari dan dikuasai itu adalah bahasa Inggris, Spanyol dan Prancis.

Direktorat Jenderal Keamanan Nasional Maroko, yang setara dengan Polri, baru-baru ini memperkenalkan sebuah program pendidikan bahasa asing untuk polisi di Maroko.


Dengan program ini diharapkan di masa mendatang polisi dapat membantu warga negara asing yang menetap di Maroko, maupun turis yang sedang melakukan kunjungan. Program ini juga disebutkan sebagai bagian dari inisiatif membangun pelayanan keamanan yang modern.

Seperti dikutip dari Sahabatmaroko.com, disebutkan bahwa siswa di Institut Kepolisian Kerajaan menjadi pihak pertama yang mendapatkan manfaat dari program ini.

Di Maroko, ada dua bahasa resmi, yakni bahasa Arab dan bahasa tamazight atau Berber. Semengara Prancis adalah bahasa asing pertama di negara itu.

Sejauh ini Maroko diakui sebagai negara dengan tingkat keamanan yang tinggi. Menurut Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada laporan bulan Januari tahun 2018 lalu, Maroko adalah salah satu negara yang paling tidak berbahaya di dunia.

Sementara di bulan Januari tahun 2019 ini, konsultan keamanan global, International SOS juga meluncurkan laporan 2019  Travel Risk Map. Di dalam laporan ini, Maroko lagi-lagi disebut sebagai negara dengan tingkat risiko yang rendah untuk dikunjungi.

Keamanan Maroko setara dengan dengan negara-negara di Eropa, Amerika Serikat dan Inggris. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya