Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Diwajibkan Kuasai Tiga Bahasa Asing

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Zaman telah berubah. Sebagai wajah masyarakat, polisi dituntut memiliki kemampuan menggunakan tiga bahasa asing. Hal ini diperlukan agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan orang asing yang sedang berkunjung.

Ketiga bahasa asing yang diwajibkan untuk dipelajari dan dikuasai itu adalah bahasa Inggris, Spanyol dan Prancis.

Direktorat Jenderal Keamanan Nasional Maroko, yang setara dengan Polri, baru-baru ini memperkenalkan sebuah program pendidikan bahasa asing untuk polisi di Maroko.

Dengan program ini diharapkan di masa mendatang polisi dapat membantu warga negara asing yang menetap di Maroko, maupun turis yang sedang melakukan kunjungan. Program ini juga disebutkan sebagai bagian dari inisiatif membangun pelayanan keamanan yang modern.

Seperti dikutip dari Sahabatmaroko.com, disebutkan bahwa siswa di Institut Kepolisian Kerajaan menjadi pihak pertama yang mendapatkan manfaat dari program ini.

Di Maroko, ada dua bahasa resmi, yakni bahasa Arab dan bahasa tamazight atau Berber. Semengara Prancis adalah bahasa asing pertama di negara itu.

Sejauh ini Maroko diakui sebagai negara dengan tingkat keamanan yang tinggi. Menurut Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada laporan bulan Januari tahun 2018 lalu, Maroko adalah salah satu negara yang paling tidak berbahaya di dunia.

Sementara di bulan Januari tahun 2019 ini, konsultan keamanan global, International SOS juga meluncurkan laporan 2019  Travel Risk Map. Di dalam laporan ini, Maroko lagi-lagi disebut sebagai negara dengan tingkat risiko yang rendah untuk dikunjungi.

Keamanan Maroko setara dengan dengan negara-negara di Eropa, Amerika Serikat dan Inggris. [dem]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya