Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Diwajibkan Kuasai Tiga Bahasa Asing

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Zaman telah berubah. Sebagai wajah masyarakat, polisi dituntut memiliki kemampuan menggunakan tiga bahasa asing. Hal ini diperlukan agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan orang asing yang sedang berkunjung.

Ketiga bahasa asing yang diwajibkan untuk dipelajari dan dikuasai itu adalah bahasa Inggris, Spanyol dan Prancis.

Direktorat Jenderal Keamanan Nasional Maroko, yang setara dengan Polri, baru-baru ini memperkenalkan sebuah program pendidikan bahasa asing untuk polisi di Maroko.


Dengan program ini diharapkan di masa mendatang polisi dapat membantu warga negara asing yang menetap di Maroko, maupun turis yang sedang melakukan kunjungan. Program ini juga disebutkan sebagai bagian dari inisiatif membangun pelayanan keamanan yang modern.

Seperti dikutip dari Sahabatmaroko.com, disebutkan bahwa siswa di Institut Kepolisian Kerajaan menjadi pihak pertama yang mendapatkan manfaat dari program ini.

Di Maroko, ada dua bahasa resmi, yakni bahasa Arab dan bahasa tamazight atau Berber. Semengara Prancis adalah bahasa asing pertama di negara itu.

Sejauh ini Maroko diakui sebagai negara dengan tingkat keamanan yang tinggi. Menurut Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada laporan bulan Januari tahun 2018 lalu, Maroko adalah salah satu negara yang paling tidak berbahaya di dunia.

Sementara di bulan Januari tahun 2019 ini, konsultan keamanan global, International SOS juga meluncurkan laporan 2019  Travel Risk Map. Di dalam laporan ini, Maroko lagi-lagi disebut sebagai negara dengan tingkat risiko yang rendah untuk dikunjungi.

Keamanan Maroko setara dengan dengan negara-negara di Eropa, Amerika Serikat dan Inggris. [dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya