Berita

Idrus Marham/Net

Hukum

Duit Dari Johannes Kotjo Untuk Biaya Munaslub Golkar

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham meminta uang senilai 2,5 juta dolar AS kepada Johannes Sutrisno Kotjo selalu pemilik saham PT. Blackgold Natural Resource Ltd untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tahun 2017 .

Hal itu diungkapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/1).

Ronald menyebut permintaan Idrus tidak disampaikan langsung kepada Kotjo. Tetapi melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragi yang merangkap bendahara Munaslub Golkar 2017.


"Terdakwa selaku penanggung jawab Munaslub Partai Golkar mengarahkan Eni Maulani Saragih selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah 2,5 juta dolar AS," ujar Jaksa Ronald.

Dari permintaan tersebut, lanjut Ronald, pihak Kotjo kemudian menyepakati dan menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar.

Idrus Marham, Eni Maulani Saragih merupakan terdakwa dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Untuk Eni, saat ini  dia masih menjalani proses peradilan pada tahap sidang dakwaan.

Sementara, Johannes Budisutrisno Kotjo statusnya naik menjadi terpidana setelah  mendapatkan vonis dari pengadilan. Dia pun menyatakan menerima vonis atau tidak mengajukan banding. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya