Berita

Idrus Marham/Net

Hukum

Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2,25 Miliar Dari Johannes Kotjo

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham didakwa menerima uang suap Rp 2,25 miliar dalam proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronal Worotikan menyebut uang tersebut diterima Idrus dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 2,25 miliar dari Johanes Budisutrisno Kotjo," ujar Ronal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1).


Dalam penerimaan uang suap tersebut, Idrus melakukan bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Uang suap itu merupakan komitmen untuk membantu Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd yang ingin mendapatkan sejumlah proyek yang dilaksanakan PT. PLN Persero.

Atas perbuatannya, Idrus dijerat dengan pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat I KUHPidana.

Selain Idrus, untuk Eni yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Saat ini masih diproses pada tahap dakwaan.

Sementara, Johannes Kotjo sudah mendapatkan vonis dari pengadilan. Dia pun menyatakan menerima vonis atau tidak mengajukan banding. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya