Berita

Bisnis

Perlu Rizal Ramli untuk Dongkrak Tax Ratio Indonesia 14 Sampai 19 Persen

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 10:58 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

BERDASARKAN data Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, dan Biro Pusat Statistik yang dikompilasi dalam disertasi doktoral saudara Abdul Rahman di Universitas Twente (klik disini) kita dapat melihat perjalanan tax ratio (persentase total penerimaan pajak dibandingkan PDB) Indonesia dari tahun 1983 hingga 2014.

Dapat dilihat bahwa sejak tahun 1983 hingga 1988, beririsan dengan masa Repelita IV masa Pemerintahan Suharto, rata-rata tax ratio berada di kisaran 6,6 persen. Tepat di akhir Repelita IV, tahun 1989, tax ratio terus naik hingga ke level 11 persen.

Sepertinya besaran tax ratio 11 persen adalah yang tertinggi di era Orde Baru. Hingga kemudian turun lagi ke kisaran 8 persen di tahun 1990, dan mencapai rata-rata 8,8 persen selama tahun 1990 hingga tahun 2000.


Yang perlu dicermati adalah setelah Krisis Ekonomi tahun 1998, dan pemerintahan berganti dari Suharto ke Habibie, tax ratio turun hingga ke kisaran 7 persen.

Setahun pertama pemerintahan Gus Dur hanya dapat sedikit menaikkan tax ratio hingga ke 7,8 persen di tahun 2000. Belum menyentuh 8 persen. Tapi baru pada tahun kedua (terakhir) era Pemerintahan Gus Dur, pada tahun 2001 tax ratio melejit hingga menembus angka 13 persen.

Besaran tax ratio 13an persen di tahun 2001 adalah sejarah baru bagi Indonesia, karena menjadi capaian tax ratio yang tertinggi pertama kalinya setelah tahun 1983.

Sosok yang berada di balik ini adalah Rizal Ramli (menjabat Menteri Koordinator Perekonomian 2000-2001) yang meletakkan dasar-dasar reformasi penerimaan pajak hingga berhasil mendongkrak besaran tax ratio dari 7,8 persen (2000) ke 13an persen (2001), atau naik 5 persen.  

Setelah Gus Dur jatuh, dan digantikan Megawati dan kemudian Susilo Bambang Yudhoyono, keberhasilan reformasi penerimaan pajak era Gus Dur tetap dilanjutkan. Sehingga sejak tahun 2002 hingga 2014 tax ratio kita stabil di besaran tinggi di kisaran rata-rata 12,1 persen (tahun 2008 tax ratio kita sempat naik tinggi ke 13 persen untuk keduakalinya).

Hanya sayang sekali, tampaknya bukan semakin meningkat, tax ratio kita di periode pemerintahan Jokowi malah terus menurun. Sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 rata-rata tax ratio hanya di kisaran 10,5 persen (menggunakan standar tax ratio definisi sempit, tidak memasukkan PNBP).

Akibatnya semakin jauh lagi Indonesia dari standar rata-rata tax ratio negara berpendapatan lebih rendah (negara miskin) sebesar 14,3 persen. Apalagi standar rata-rata tax ratio negara berpandapatan rendah -menengah ke bawah sebesar 19,0 persen, posisi di mana seharusnya Indonesia berada, masih sangat jauh.

Tampaknya agar dapat mencapai standar tax ratio yang layak untuk Indonesia, antara 14 persen-19 persen, di tahun 2019-2024 kita perlu sosok seperti Rizal Ramli kembali, yang pernah memiliki rekam jejak sukses mendongkrak tax ratio di tahun 2000-2001. [***]

Penulis adalah Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP).
 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya