Berita

Foto: Humas BNN

Hukum

BNN Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Dari Malaysia Menuju Aceh

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengggagalkan penyelundupan narkoba di Wilayah Nangroe Aceh Darussalam.

Satgas Operasi BNN yang bekerja sama dengan Bea Cukai menangkap dan mengamankan kapal dengan tiga anak buah kapal (ABK) yang diduga membawa narkotika di perairan antara Lhoksukon Aceh Utara dan Langsa.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 72 bungkus.


"Mereka sembunyikan di bawah kemudi yaitu dari 70 bungkus Sabu dan 2 bungkus ektasi yang berat totalnya adalah 72 kg" kata Irjen Polisi Arman Depari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/1).

Menurut Arman, barang haram ini dibawa dari Malaysia untuk selanjutnya diserahterimakan antar kapal di tengah laut perbatasan antara Malaysia dan Indonesia. Narkotika tersebut akan ke Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia.

Adapun barang bukti lain yang disitta BNN di antaranya satu unit kapal kayu karibia, GPS dan alat navigasi lainnya, telepon genggam, telepon satelite dan sejumlah barang lain.

Seluruh kegiatan penyelundupan narkoba ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Ramli.

Rencana, jam 14.00 WIB ini, BNN akan melakukan konferensi pers di Kantor Bea Cukai Belawan, Medan. [wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya