Berita

Tjahjo Kumolo/RMOL

Politik

SKANDAL MEIKARTA

Aktivis Senior: Status Tjahjo Kumolo Sangat Kuat Jadi Tersangka

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 10:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo disebut oleh tersangka kasus suap izin proyek hunian Meikarta, Neneng Hasanah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

Bupati Bekasi nonaktif itu menyebut bahwa dirinya telah disuruh oleh Mendagri untuk mengeluarkan izin Meikarta.

Aktivis senior, Djoko Edhy Abdurahman menyatakan, wajib hukumnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan resmi kepada Mendagri.


"Karena itu dikemukakan oleh pelaku utama, saksi mahkota ya, terus dilakukan dalam pemeriksaan resmi, mau tidak mau KPK harus memeriksa Tjahjo wajib itu hukumnya, secara KUHAP ya wajib, jadi nggak bisa tidak," ujar Djoked biasa disapa kepada redaksi, Selasa (15/1).

Mantan Anggota Komisi III DPR ini menyatakan bahwa Neneng hanya pelaku kecil. Pelaku besarnya ada di tataran pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

"Berarti dari tingkatnya Tjahjo ke James Riady, sudah tingkatan di situ itu. Nah dia harus dimintai keterangan, kalau Luhut, Neneng belum pernah cerita. Luhut itu hanya bisa diketahui dia dari pernyataan dia pada waktu launching Meikarta," bebernya.

Sementara Tjahjo, sebut Djoked sudah sangat jelas karena dinyatakan langsung oleh saksi mahkota (Neneng Hasanah). Besar kemungkinannya Tjahjo akan terseret sebagai tersangka.

"Sehingga mau tidak mau Tjahjo sekarang statusnya sangat kuat sebagai tersangka," tutup dia.

Tjahjo sendiri sudah memberikan pernyataan kepada media menanggapi pengakuan Neneng. Politisi PDIP itu menegaskan perizinan Meikarta merupakan kewenangan dari Pemkab Bekasi, bukan dirinya. Meski demikian dia menambahkan setiap ada masalah perizinan yang belum diputuskan Pemda, maka Kemendagri selalu terbuka untuk memfasilitasi sesuai aturan yang benar. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya