Berita

Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Sebaiknya Pemerintah Legawa Atas Kritik Prabowo

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 10:01 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kritik calon presiden nomor urut Prabowo Subianto atas pengelolaan BUMN yang menumpuk utang tampaknya ditanggapi sinis oleh pihak pemerintah, khususnya Menteri BUMN dan jajaran.

Hal itu disampaikan Jubir Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, sesaat lalu (Selasa, 15/1).  

“Semestinya Kementerian BUMN, tidak terlalu reaktif dan baperan serta malahan menantang-nantang. Apa yang disampaikan Pak Prabowo adalah realitas yang sulit dipungkiri,” tegas Suhendra.


Suhendra menegaskan, pemerintah seharusnya membuka secara transparan kondisi BUMN yang disebutkan Prabowo.

"Coba kita buka data, sampai dengan akhir tahun 2018 lalu. Berapa hutang BUMN-BUMN yang disebut Pak Prabowo? Mari kita buka secara gamblang dan terang benderang. Berapa hutang Pertamina? Berapa hutang PLN, dan berapa hutang Garuda Indonesia? Berapa total hutang BUMN sampai dengan tahun 2018 lalu? Menurut catatan kami hutang total BUMN telah mencapai lebih Rp 5.000 triliun," tambah Suhendra.

Selain itu, Suhendra juga mendesak Kementerian BUMN menceritakan sebenarnya keadaan BUMN tersebut.

"Coba tolong jelaskan dari sisi manajemen dan keuangan, apakah kondisi ini sehat dan proper? Apakah kondisi ini bisa dikatakan bahwa BUMN-BUMN tersebut akan tetap mampu terus bertahan dan mampu untuk berkompetisi ke depannya?" tambah Suhendra

Semestinya juga pemerintah, sambung Suhendra, khususnya Kementerian BUMN menyikapi kritik Prabowo ini secara positif, sebagai vitamin atau suplemen, sehingga justru memotivasi untuk menjaga agar BUMN tetap produktif dan berkelas internasional.

“Hal inilah yang dimaksudkan oleh Pak Prabowo, bahwa kondisi BUMN-BUMN tersebut tengah bangkrut. Istilah bangkrut ini jangan dipersepsikan secara tekstual bahwa kondisi tersebut out of operations. Bangkrut di sini berpersepsi adalah utang yang menumpuk, tidak produktif dan cenderung atau perlahan akan mati suri. Kondisi ini sebaiknya diakui secara obyektif dan legawa berdasarkan kondisi keuangan dan manajemen BUMN-BUMN tersebut.”

Selain itu, kata Suhendra, Pemerintah juga harus mereview dan mengoreksi kebijakannya seperti penugasan-penugasan kepada BUMN. Sehingga BUMN menjadi korporasi yang handal dan berdaya saing.

"Penugasan kepada BUMN yang tidak didukung dengan skema tanggung jawab pembiayaan (pendanaan) sudah barang tentu akan menjadi beban keuangan internal BUMN. Hal ini dapat ditilik pada BUMN Karya (konstruksi) dalam menjalankan penugasan-penugasan proyek infrastruktur yang ambisius," demikian Suhendra. [jto]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya