Berita

Foto/Net

Hukum

Mangkrak

Sekretaris Sudah Divonis, Direkturnya Malah Belum Diadili

Kasus Pertamina Foundation
SELASA, 15 JANUARI 2019 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bareskrim Polri men­gusut kasus dugaan koru­psi penyaluran dana CSR untuk program penanaman 100 juta pohon. Program itu dikerjakan Pertamina Foundation.

Hasilnya, penyidik kepolisian menetapkan bekas Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina sebagai tersangka. Belakangan, peny­idik kembali menetapkan ter­sangka lagi. Yakni Wahyudi Akbar, mantan Sekretaris Pertamina Foundation.

Dalam kasus ini, Nina sudah lebih dulu ditetap­kan sebagai tersangka. Perempuan yang pernah ikut seleksi calon pimpi­nan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga sebagai inisiator program bermasalah ini.


Dalam pelaksanaannya, ditemukan pemalsuan tanda tangan petani, tanda tan­gan kepala desa, lurah dan stempel kelurahan. Selain itu, pohon yang dilaporkan telah ditanam ternyata tidak seluruhnya ditemukan alias fiktif.

Untuk diketahui, Pertamina mengucurkan dana ratusan miliar ke Pertamina Foundation untuk program penanaman 100 juta po­hon di seluruh Indonesia. Pelaksanaan program ini melibatkan relawan.

Penyidik menemukan bukti dugaan korupsi da­lam pelaksanaan program. Sebagian dana program yang ditilep. Modusnya dengan memalsukan tanda tangan relawan agar dana bisa dicairkan. Kemudian dalam laporan program ke­mudian ditulis penanaman pohon sudah dilaksanakan.

Diperkirakan, kerugian negara perkara ini mencapai Rp 226,3 miliar. Namun jum­lah pastinya masih Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hingga kini baru perkara Wahyudin Akbar yang di­limpahkan ke penuntutan. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 5 tahun pen­jara, denda Rp 800 juta dan membayar uang pengganti Rp 2 miliar lebih.

Putusan ini dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding. Saat ini, perkara Wahyudin Akbar tengah tahap kasasi. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya