Berita

Foto; Net

Politik

Pengamat: Somasi Iluni UI Tidak Melarang Secara Personal

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Siapapun berhak mengatasnamakan dirinya apapun untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

"Itu hak konstitusional demokrasi yang melekat pada setiap orang," terang pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (15/1).

Seperti pada deklarasi dukungan alumni Universitas Indonesia terhadap petahana Jokowi yang berlangsung di Plaza tenggara Gelora Bung Karno, Sabtu (12/1) pekan lalu. Namun demikian, Adi mengingatkan, alumni perguruan tinggi memiliki kelembagaan resmi.


Sebelum hari H deklarasi, beredar surat somasi terbuka mengatasnamakan Ikatan Alumni (Iluni) UI. Dalam surat itu tegas dinyatakan Iluni UI netral dalam Pemilu dan tidak diperkenankan siapapun menggunakan foto maupun nama organisasi.

"Somasi alumni UI itu sepertinya dilakukan ikatan alumni yang legal formal berbadan hukum. Sementara yang non formal ikut partisan dukung capres tertentu. Poin somasi itu menegaskan bahwa UI sebagai institusi netral tapi secara person bebas berafiliasi ke manapun," kata Adi.

Sementara itu alumnus UI angkatan tahun 2007, Safyra Prima Dhyta berpendapat lembaga pendidikan seharusnya tidak boleh terlibat politik praktis alias netral.

"Karenanya tidak etis untuk alumni membawa nama institusi pendidikan demi kepentingan politik," terangnya.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya