Berita

Nusantara

Pekerja Di-PHK Sepihak, KSPI Minta Hero Supermarket Jalankan Isi PKB

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapat laporan dari Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS) bahwa sepanjang tahun 2018, perusahaan ini melakukan penutupan 19 toko/gerai yang terletak di berbagai daerah.

Akibat adanya penutupan perusahaan, ratusan orang kehilangan pekerjaan.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SPHS yang juga menjadi Wakil Presiden ASPEK Indonesia, Jakwan.


Jakwan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor pusat PT Hero Supermarket, Jumat (11/1).

Dalam aksinya, para buruh menunut beberapa hal: Pertama, tolak PHK sepihak dan pelanggaran PKB; Kediua, stop union busting atau menghalangi hak berserikat dan berorganisasi; Ketiga, perbaiki hubungan industrial di PT Hero Supermarket Tbk.

Menyikapi laporan adanya PHK di Hero, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pihak pengusaha PT Hero Supermarket Tbk untuk menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Sebagaimana diatur dalam PKB  antara PT. Hero Supermarket Tbk dan Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS). Pasal 22 ayat 4, dalam hal terjadi penutupan toko, maka perusahaan akan berupaya menempatkan pekerja pada toko lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan. Pasal 93 ayat 2, perusahaan dan serikat pekerja dengan segala daya upaya mengusahakan agar jangan terjadi PHK.

Serikat pekerja telah mengajukan berbagai solusi dan proses yang sama yang pernah dilakukan dalam penangan proses closing store, namun pihak manajemen tetap melakukan PHK sepihak bahkan surat PHK dikirim melalui kurir pengiriman barang dikirim ke alamat rumah masing-masing pekerja, dan upahnya belum dibayarkan sampai saat ini.

Menurut Said Iqbal , jelas ini melanggar aturan yang disepakati di PKB dan menciderai budaya hubungan industrial yang telah dibangun selama ini. Dan ini dapat memicu kemarahan semua anggota SPHS maupun karyawan di semua wilayah di Indonesia.

"Kondisi saat ini terjadi penutupan toko dan pekerja di-PHK dengan alasan perusahaan sudah kelebihan manpower. Padahal faktanya beberapa toko ada yang kekurangan manpower, bahkan saat ini membuka toko baru dan perusahaan melakukan perekrutan pekerja," tegasnya.

Oleh karena itu, tambah Said Iqbal, alih-alih melakukan PHK, sangat mungkin para pekerja disakurkan ke toko-toko yang masih membutuhkan pekerja. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya