Berita

Nusantara

Pekerja Di-PHK Sepihak, KSPI Minta Hero Supermarket Jalankan Isi PKB

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapat laporan dari Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS) bahwa sepanjang tahun 2018, perusahaan ini melakukan penutupan 19 toko/gerai yang terletak di berbagai daerah.

Akibat adanya penutupan perusahaan, ratusan orang kehilangan pekerjaan.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SPHS yang juga menjadi Wakil Presiden ASPEK Indonesia, Jakwan.


Jakwan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor pusat PT Hero Supermarket, Jumat (11/1).

Dalam aksinya, para buruh menunut beberapa hal: Pertama, tolak PHK sepihak dan pelanggaran PKB; Kediua, stop union busting atau menghalangi hak berserikat dan berorganisasi; Ketiga, perbaiki hubungan industrial di PT Hero Supermarket Tbk.

Menyikapi laporan adanya PHK di Hero, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pihak pengusaha PT Hero Supermarket Tbk untuk menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Sebagaimana diatur dalam PKB  antara PT. Hero Supermarket Tbk dan Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS). Pasal 22 ayat 4, dalam hal terjadi penutupan toko, maka perusahaan akan berupaya menempatkan pekerja pada toko lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan. Pasal 93 ayat 2, perusahaan dan serikat pekerja dengan segala daya upaya mengusahakan agar jangan terjadi PHK.

Serikat pekerja telah mengajukan berbagai solusi dan proses yang sama yang pernah dilakukan dalam penangan proses closing store, namun pihak manajemen tetap melakukan PHK sepihak bahkan surat PHK dikirim melalui kurir pengiriman barang dikirim ke alamat rumah masing-masing pekerja, dan upahnya belum dibayarkan sampai saat ini.

Menurut Said Iqbal , jelas ini melanggar aturan yang disepakati di PKB dan menciderai budaya hubungan industrial yang telah dibangun selama ini. Dan ini dapat memicu kemarahan semua anggota SPHS maupun karyawan di semua wilayah di Indonesia.

"Kondisi saat ini terjadi penutupan toko dan pekerja di-PHK dengan alasan perusahaan sudah kelebihan manpower. Padahal faktanya beberapa toko ada yang kekurangan manpower, bahkan saat ini membuka toko baru dan perusahaan melakukan perekrutan pekerja," tegasnya.

Oleh karena itu, tambah Said Iqbal, alih-alih melakukan PHK, sangat mungkin para pekerja disakurkan ke toko-toko yang masih membutuhkan pekerja. [rus]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya