Berita

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

PENYAMPAIAN VISI MISI DI TELEVISI

KPU Belum Bisa Simpulkan Jokowi Melakukan Pelanggaran Pemilu Atau Tidak

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 13:51 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno membahas beberapa isu terkini. Salah satu yang dibahas adalah tentang penyampaian visi misi yang dilakukan oleh Capres petahana, Joko Widodo di lima stasiun swasta, Minggu (13/1).

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan masih enggan menanggapi lebih jauh tentang penyampaian visi misi itu masuk dalam kategori pelangaran Pemilu atau tidak. Pihaknya masih ingin mendalaminya.

"Ini juga kita akan bahas itu. Kita belum bisa menyampaikan, Saya terus terang, saya belum nonton tayanganya," kata dia di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1).


Berdasarkan Pasal 1 UU 7/2017 tentang Pemilu, pemaparan visi misi merupakan salah satu bagian dari kampanye.

"Kampanye itu kan bagian kegiatan yang dilakukan peserta Pemilu melalui kegiatan pemaparan visi misi program dan citra diri untuk meyakinkan pemilih. Itu kategori kampanye," tegas Wahyu Setiawan.

Lebih lanjut, Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye Nomor 23/2018 dan Nomor 23/2018 disebutkan bahwa iklan kampanye di media massa hanya boleh dilakukan pada 23 Maret-13 April 2019. Iklan di media massa itu pun harus difasilitasi oleh KPU.

Meski demikian, Wahyu Setiawan kembali menekankan bahwa pihaknya belum bisa menyatakan bahwa acara yang disiarkan disiarkan oleh Jak TV, SCTV, Indosiar, Net TV pada pukul 21.00 WIB dan TV One pada pukul 22.00 WIB semalam itu merupakan pelangaran Pemilu atau bukan. Sebab untuk itu, pihaknya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Bawaslu dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Kan belum tentu. Kan ada yang bersifat pemberitaan kampanye, ada yang iklan kampanye, kami sudah membuat gugus tugas, KPU, Bawaslu, KPI. Karena terkait dengan kampanye di media massa, media tv, radio, itukan memang kami sudah punya gugus tugas. Nanti kita akan rembuk," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya