Berita

Nusantara

PA 212 Solo Raya Tidak Taat Auran, Malah Polisi Yang Kena Getahnya

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 11:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya dinilai mendelegitimasi kepolisian. Mereka menuding kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar, padahal acara tersebut belum mengantongi izin resmi.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarsa menanggapi aksi kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar PA 212 Solo Raya karena tidak ada izin, di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1).

"Ini ada upaya mendelegitimasi kepolisian. Tidak bisa dipungkiri kalau massa ini kebanyakan dari ormas yang dibubarkan yaitu HTI," ujar Willy, Senin (14/1).


Menurutnya, ada skenario khusus untuk menggiring opini agar masyarakat tidak percaya kepada kepolisian. Dia pun heran, kenapa jadi polisi kena getahnya padahal mereka yang tidak patuh aturan.

"Sudahlah, jangan bikin hoax lagi, seolah-olah terzalimi tidak boleh ikut pengajian. Acara itu ilegal, tidak ada izin. Itu pun bukan pengajian tapi kegiatan politik arahnya ke 02 (Prabowo-Sandi)," tuding Willy.

Lebih lanjut dia mengingatkan agar para peserta maupun panitia bisa taat pada aturan yang berlaku. Ditegaskannya, pemberitahuan dan perizinan itu berbeda, apalagi jumlah peserta ribuan dari berbagai daerah.

"Sebagai warga negara yang baik dan muslim yang baik, seharusnya taat aturan. Bukan malah bentak-bentak polisi, lantas memojokkan polisi yang bertugas seolah-olah mereka menghalangi acara tablig akbar. Yang polisi lakukan itu mengamankan agar situasi berjalan kondusif," tutur Willy.

Lebih jauh, Willy memastikan upaya yang dilakukan kepolisian melakukan penyekatan sudah tepat lantaran acara tersebut jelas ilegal. Dan disayangkan, PA 212 Solo Raya justru ngotot bahwa dalam mengemukakan pendapat hanya pemberitahuan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya