Berita

Respiratori Saddam Aljihad (tengah)/Net

Nusantara

Prilaku Amoral Terbukti, MPK Berhentikan Saddam Sebagai Ketua Umum PB HMI

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 09:07 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) terhitung tanggal 10 Januari 2019 memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad dari jabatannya sebagai Ketua Umum PB HMI.

Keputusan memberhentikan Saddam diambil dalam persidangan marathon MPK yang berlangsung pada tanggal 26 Desember 2018, tanggal 5, 6, dan 9 Januari 2019.

Dalam keputusan itu, MPK merujuk pada pasal 3, 4, 5 dan Anggaran Dasar HMI serta pasal 6, 20, 41, 42, dan 43 Anggaran Rumah Tangga HMI.


“Karena terbukti secara sah dan meyakinkan, saudara Respiratori Saddam Aljihad melakukan perbuatan asusila, MPK PB HMI memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad sebagai Ketua Umum PB HMI,” demikian butir  SK MPK PB HMI nomor 08/KPTS/A/03/1440H tanggal 10 Januari 2019 yang diterima redaksi, sesaat lalu (Senin, 14/1).

Melalui SK yang ditandatangani 10 dari 15 anggota MPK,  diinstruksikan kepada PB HMI untuk melaksanakan Rapat Harian guna menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI, sesuai dengan AD/ART.

Kisruh internal PB HMI menyeruak setelah munculnya mosi tidak percaya dari sejumlah fungsionaris Badko dan Kohati di berbagai daerah terhadap Respiratori Saddam Aljihad. Puncaknya sebanyak 61 orang fungsionaris PB HMI melayangkan gugatan ke MPK.

Mosi tidak percaya tersebut, di antaranya disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir dan Sekretaris Jendral Arya Kharisma Hardy. Mereka menyebut perilaku amoral dan reshuffle yang dilakukan Saddam bertentangan dengan konstitusi organisasi. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya