Berita

Respiratori Saddam Aljihad (tengah)/Net

Nusantara

Prilaku Amoral Terbukti, MPK Berhentikan Saddam Sebagai Ketua Umum PB HMI

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 09:07 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) terhitung tanggal 10 Januari 2019 memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad dari jabatannya sebagai Ketua Umum PB HMI.

Keputusan memberhentikan Saddam diambil dalam persidangan marathon MPK yang berlangsung pada tanggal 26 Desember 2018, tanggal 5, 6, dan 9 Januari 2019.

Dalam keputusan itu, MPK merujuk pada pasal 3, 4, 5 dan Anggaran Dasar HMI serta pasal 6, 20, 41, 42, dan 43 Anggaran Rumah Tangga HMI.


“Karena terbukti secara sah dan meyakinkan, saudara Respiratori Saddam Aljihad melakukan perbuatan asusila, MPK PB HMI memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad sebagai Ketua Umum PB HMI,” demikian butir  SK MPK PB HMI nomor 08/KPTS/A/03/1440H tanggal 10 Januari 2019 yang diterima redaksi, sesaat lalu (Senin, 14/1).

Melalui SK yang ditandatangani 10 dari 15 anggota MPK,  diinstruksikan kepada PB HMI untuk melaksanakan Rapat Harian guna menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI, sesuai dengan AD/ART.

Kisruh internal PB HMI menyeruak setelah munculnya mosi tidak percaya dari sejumlah fungsionaris Badko dan Kohati di berbagai daerah terhadap Respiratori Saddam Aljihad. Puncaknya sebanyak 61 orang fungsionaris PB HMI melayangkan gugatan ke MPK.

Mosi tidak percaya tersebut, di antaranya disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir dan Sekretaris Jendral Arya Kharisma Hardy. Mereka menyebut perilaku amoral dan reshuffle yang dilakukan Saddam bertentangan dengan konstitusi organisasi. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya