Berita

Respiratori Saddam Aljihad (tengah)/Net

Nusantara

Prilaku Amoral Terbukti, MPK Berhentikan Saddam Sebagai Ketua Umum PB HMI

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 09:07 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) terhitung tanggal 10 Januari 2019 memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad dari jabatannya sebagai Ketua Umum PB HMI.

Keputusan memberhentikan Saddam diambil dalam persidangan marathon MPK yang berlangsung pada tanggal 26 Desember 2018, tanggal 5, 6, dan 9 Januari 2019.

Dalam keputusan itu, MPK merujuk pada pasal 3, 4, 5 dan Anggaran Dasar HMI serta pasal 6, 20, 41, 42, dan 43 Anggaran Rumah Tangga HMI.


“Karena terbukti secara sah dan meyakinkan, saudara Respiratori Saddam Aljihad melakukan perbuatan asusila, MPK PB HMI memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad sebagai Ketua Umum PB HMI,” demikian butir  SK MPK PB HMI nomor 08/KPTS/A/03/1440H tanggal 10 Januari 2019 yang diterima redaksi, sesaat lalu (Senin, 14/1).

Melalui SK yang ditandatangani 10 dari 15 anggota MPK,  diinstruksikan kepada PB HMI untuk melaksanakan Rapat Harian guna menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI, sesuai dengan AD/ART.

Kisruh internal PB HMI menyeruak setelah munculnya mosi tidak percaya dari sejumlah fungsionaris Badko dan Kohati di berbagai daerah terhadap Respiratori Saddam Aljihad. Puncaknya sebanyak 61 orang fungsionaris PB HMI melayangkan gugatan ke MPK.

Mosi tidak percaya tersebut, di antaranya disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir dan Sekretaris Jendral Arya Kharisma Hardy. Mereka menyebut perilaku amoral dan reshuffle yang dilakukan Saddam bertentangan dengan konstitusi organisasi. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya