Berita

Akbar Tanjung/Net

Politik

Foto Asusila Diduga Ketum PB HMI Sudah Dilihat, Ini Respon Akbar Tanjung

MINGGU, 13 JANUARI 2019 | 07:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB-HMI) memecat ketua umum PB HMI, Saddam Al Jihad dinilai telah melanggar anggaran dasar organisasi.

Mantan Ketum PB HMI periode 1971-1974, Akbar Tanjung menilai keputusan memecat Saddam harus memperhatikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

"Saddam itu adalah ketum PB HMI hasil Kongres, kalau seandainya ada langkah-langkah yang dilakukan oleh katakanlah tokoh-tokoh HMI atau kader-kader HMI melalui suatu mekanisme yang tidak diatur dalam AD/ART berkaitan dengan soal posisi ketua umum PB HMI, tentu bisa dianggap tidak sejalan atau tidak sesuai," ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/1).


Akbar menekankan, jika perlu dilakukan pergantian jabatan ketua umum, harus melalui forum tertentu dan itu disepakati oleh pihak-pihak yang terkait sesuai aturan.

"Pengetahuan saya, instansi pengambilan tertinggi suatu organisasi adalah Munas, Kongres, Muktamar, yang juga mempunyai kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan sekaligus bisa bilamana perlu melakukan pergantian terhadap pengurus," jelasnya

Soal isu asusila yang dialamatkan pada Saddam, mantan ketum Partai Golkar ini memilih untuk berprasangka baik.

"Saya diperlihatkan foto (asusila diduga Saddam), terus terang saja respon saya yang pertama saya tidak langsung menganggap itu Saddam karena saya kira bukan Saddam, jika itu Saddam, jadi bagaimana kita bisa membuktikan bahwa itu Saddam," demikian Akbar.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya