Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penerimaan Remitansi Di 2019 Berpotensi Meningkat

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Penerimaan remitansi atau transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya berpotensi meningkat di tahun 2019.

Potensi peningkatan disebabkan adanya kemungkinan pemerintah memberhentikan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah.

"Pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga, di negara-negara Timur Tengah sejak tahun 2015. Diantaranya adalah Suriah, Tunisia, Arab Saudi, Bahrain, Yordania dan Mesir. Penyebabnya adalah banyaknya kekerasan yang menimpa para pekerja migran Indonesia dan tidak jarang berujung pada kematian," jelas pengamat ketenagakerjaan Vera Ismainy kepada wartawan, Sabtu (12/1).

Dia mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan regulasi yang menyangkut pekerja migran. Beberapa diantaranya adalah sistem pengiriman, pengawasan dan juga penempatan pekerja migran. Dengan adanya pembenahan regulasi diharapkan para calon pekerja atau pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri akan memilih cara yang legal.

"Selain itu, pengawasan, perlindungan dan penempatan pekerja migran juga seharusnya diperkuat. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap adanya potensi kekerasan yang terjadi pada mereka. Kalau mereka bekerja dengan cara legal dan terlindungi, maka potensi remitansi yang masuk dapat bertambah," papar Vera.

Jumlah remitansi yang dihasilkan para pekerja migran pada 2018 lalu mencapai Rp 128 triliun, mengalami peningkatan dari 2017 yang sebesar Rp 108 triliun. Untuk tahun 2019, diperkirakan akan ada peningkatan pendapatan remitansi karena pada tahun ini juga pemerintah diperkirakan akan mulai menerapkan kebijakan-kebijakan baru dalam perlindungan pekerja migran yang sudah disusun sejak tahun lalu. Selain itu, ada kemungkinan pemerintah akan mencabut moratorium dan hal ini tentu akan menambah banyak jumlah pekerja migran yang diberangkatkan.

"Pemerintah juga sebaiknya melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi keuangan para pekerja migran. Semakin banyak pekerja migran yang menggunakan layanan perbankan dalam mengirimkan penghasilannya, maka akan semakin banyak yang tercatat oleh pemerintah, dan tentu saja lebih aman untuk mereka," jelas Vera.

Sebelum mencabut moratorium, selain membenahi regulasi di dalam negeri, pemerintah diharapkan bisa mendorong negara-negara tersebut untuk memperbaiki regulasi perlindungan pekerja migran di negara-negara tujuan kerja.
"Perbaikan ini penting untuk menjamin status dan perlindungan pekerja migran di negara penempatan kerjanya," imbuh Vera yang juga media relations manager Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). [wah]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya