Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penerimaan Remitansi Di 2019 Berpotensi Meningkat

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Penerimaan remitansi atau transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya berpotensi meningkat di tahun 2019.

Potensi peningkatan disebabkan adanya kemungkinan pemerintah memberhentikan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah.

"Pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga, di negara-negara Timur Tengah sejak tahun 2015. Diantaranya adalah Suriah, Tunisia, Arab Saudi, Bahrain, Yordania dan Mesir. Penyebabnya adalah banyaknya kekerasan yang menimpa para pekerja migran Indonesia dan tidak jarang berujung pada kematian," jelas pengamat ketenagakerjaan Vera Ismainy kepada wartawan, Sabtu (12/1).


Dia mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan regulasi yang menyangkut pekerja migran. Beberapa diantaranya adalah sistem pengiriman, pengawasan dan juga penempatan pekerja migran. Dengan adanya pembenahan regulasi diharapkan para calon pekerja atau pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri akan memilih cara yang legal.

"Selain itu, pengawasan, perlindungan dan penempatan pekerja migran juga seharusnya diperkuat. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap adanya potensi kekerasan yang terjadi pada mereka. Kalau mereka bekerja dengan cara legal dan terlindungi, maka potensi remitansi yang masuk dapat bertambah," papar Vera.

Jumlah remitansi yang dihasilkan para pekerja migran pada 2018 lalu mencapai Rp 128 triliun, mengalami peningkatan dari 2017 yang sebesar Rp 108 triliun. Untuk tahun 2019, diperkirakan akan ada peningkatan pendapatan remitansi karena pada tahun ini juga pemerintah diperkirakan akan mulai menerapkan kebijakan-kebijakan baru dalam perlindungan pekerja migran yang sudah disusun sejak tahun lalu. Selain itu, ada kemungkinan pemerintah akan mencabut moratorium dan hal ini tentu akan menambah banyak jumlah pekerja migran yang diberangkatkan.

"Pemerintah juga sebaiknya melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi keuangan para pekerja migran. Semakin banyak pekerja migran yang menggunakan layanan perbankan dalam mengirimkan penghasilannya, maka akan semakin banyak yang tercatat oleh pemerintah, dan tentu saja lebih aman untuk mereka," jelas Vera.

Sebelum mencabut moratorium, selain membenahi regulasi di dalam negeri, pemerintah diharapkan bisa mendorong negara-negara tersebut untuk memperbaiki regulasi perlindungan pekerja migran di negara-negara tujuan kerja.
"Perbaikan ini penting untuk menjamin status dan perlindungan pekerja migran di negara penempatan kerjanya," imbuh Vera yang juga media relations manager Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya