Berita

Hukum

Digiring Ke Penjara, Ferry Suando Tak Kuasa Angkat Kepala

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ferry Suando Tanuray Kaban tak kuasa menengadahkan wajah. Dia berusaha keras menghindari sorotan kamera.

Ferry adalah mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Keluar dari ruang penyidikan KPK pada Jumat (11/1) malam, tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Ferry. Mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', dia hanya menunduk kepala.

Ferry keluar Gedung KPK pukul 19.40 WIB. Kedua tangannya diborgol. Beberapa petugas KPK mengawalnya masuk ke mobil tahanan. Ferry cuek dengan berbagai pertanyaan juruwarta terkait materi pemeriksaan dan kasus yang menimpanya.


Ferry merupakan salah satu tersangka dari 38 Anggota DPRD Sumut yang menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sejak 28 September 2018 dia ditetapkan KPK masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemarin pagi Ferry menyerahkan diri melalui Polsek Kelapa Dua, Serpong, Kabupaten Tangerang.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam, Ferry langsung digiring ke penjara.

"FST (Ferry Suando Tanuray Kaban), ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya