Berita

KPK/Net

Hukum

Tim Gabungan KPK-Polri Hasil Rekomendasi Komnas HAM

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat pemebentukan tim gabungan pengsusutan penyiraman air keras Novel Baswedan dari Polri sejak kemarin.

"Tim gabungan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM," ujar Jurubicara KPK, Febri Dianysah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/1).

Febri menyebutkan bahwa Pimpinan KPK pun sudah menugaskan sejumlah nama dari unsur penindakan, pengawas internal atau dari biro hukum untuk tim tersebut.


"Penugasan mereka akan dilakukan berdasarkan penugasan Pimpinan KPK dan nanti tentu akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri," jelasnya.

Harapan KPK pada tim tersebut, dikatakan Febri, pelaku teror air keras pada Novel dapat segera terungkap setelah dibiarkan "mati suri" lebih dari 600 hari.

"KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," tukasnya.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima wartawan, Kapolri bertanggung jawab langsung atas tim yang dipimpin Kapolda Metro Irjen Idham Aziz.

Total tim berisi 65 orang dan akan bertugas selama enam bulan, yaitu mulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya