Berita

Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Sekjen PAN: Bawaslu Harus Telusuri Sumber Dana Kampanye Peserta Pilpres

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengkaji serius soal temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait besaran sumbangan dana kampanye dari pihak swasta.

Dalam catatan ICW, dana kampanye Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,9 miliar yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih banyak disokong pihak ketiga. Dari jumlah itu, sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG. Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.

CW curiga dua perkumpulan golfer itu merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.


Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menyebutkan, jika ada dana kampanye yang terlampau besar dari pihak swasta tentu indikasi pelanggaran pun semakin besar.

"Kalau ada yang melanggar atau diindikasikan melanggar ditindak lanjuti saja oleh Bawaslu, itu kan yang paling  gampang," ujar Eddy di kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/1).

Eddy mengingatkan bahwa KPU sudah menetapkan batasan sumbangan dana kampanye yang harus dipatuhi pasangan calon.

"Bantuan untuk kampanye individu itu sudah ada batasannya kalau enggak salah Rp. 2,5 miliar, dan Rp. 25 miliar bagi kelompok," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya