Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono/RMOL

Hukum

Kepala Dewas BPJS: SAB Akui Ada Hubungan Khusus Dengan RA

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 18:36 WIB | LAPORAN:

. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono menyampaikan, SAB pernah mengakui punya kubungan khusus dengan RA.

Hal itu disampaikan Guntur bersama anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan saat jumpa pers di Hotel Kartika Candra, Jakarta (11/01).

SAB atau Syafri Adnan Baharuddin adalah anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri karena dugaan kasus asusila yang menjeratnya bersama mantan staffnya RA (Rizky Amelia).


Guntur menuturkan pada 28 November 2018, RA sempat bercerita singkat kepadanya soal apa yang dia alami. RA menangis dan menyatakan dimarahi dengan keras oleh SAB hingga akan dilempar dengan gelas.

"Spontan saya bilang kamu mundur saja kalau sudah tidak tahan lagi bekerja. Itu yang saya katakan lalu dia beritakan mengenai masalahnya skors dan sebagainya namun sangat singkat karena saya akan rapat (waktu itu)," tuturnya.

Kemudian setelah pulang rapat, lanjut Guntur, timbul postingan-postingan kondisi RA di BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai kurang senonoh. Sehingga dirinya meminta untuk dihapus, namun postingan tersebut masih terpampang.

"Sampai saat saya di rumah, saya mendapatkan WA dari SAB, WA itu menyatakan langsung merujuk kepada postingan tersebut. Dan SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus," ungkapnya.

Kemudian keesokannya, Guntur melakukan rapat Dewas dan mengingatkan agar postingan WA tersebut berhenti mencuat, dan memberikan skors agar mencegah pertemuan antara SAB dan RA.

Guntur menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan tersebut baru diketahui oleh dirinya serta anggota Dewas lainnya pada 6 Desember 2018 dimana surat itu terdapat tembusan dari RA sebagai korban pelecehan asusila melalui ajuan laporan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) atas tindakan pelecehan oleh SAB.

"Tidaklah benar kami ini secara bersama-sama melindungi SAB dalam proses yang dituduhkan, karena kami baru mengetahui detail dari aduan ini setelah menerima surat RA ke DJSN yang ditembuskan kepada kami, kronologis dan sebagainya," ungkap Guntur. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya