Berita

Foto: Net

Hukum

Pelapor Ketua Permabudhi Dipanggil Bareskrim Polri

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Ketua Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Kepri HS harus berhadapan dengan hukum.

Pada Desember 2018 lalu, HS yang juga dikenal sebagai pengusaha resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebarkan hoax Walubi Kepri tidak ada lagi. Pelapornya adalah Jandi Mukianto.

"Pada kenyataannya hingga hari ini Walubi dan juga Walubi Kepri masih ada dan tidak bubar seperti yang disampaikannya di hadapan pejabat publik pada 1 November 2018 di Restoran Vegetarian Bumi Maitri, Tanjungpinang," tegas Jandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).


Berkaitan laporan terhadap HS, pada hari ini, Jandi memenuhi panggilan Barekrim Polri di Jakarta.

"Kami kembali ke Bareskrim memenuhi proses pemeriksaan sekaligus memastikan bahwa terlapor HS dapat memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai hoax yang diciptakan," ujar pengacara Jandi dari kantor hukum Markus, Praja.

Jandi mempersoalkan pernyataan HS saat Musyawarah Daerah (Musda) Permabudhi pertama di Restoran Vegatarian Bumi Maitri lantai dua Sukaberenang Tanjungpinang, Kamis (1/11/2018).

HS menyatakan dengan hadirnya Permabudhi, maka secara otomatis Walubi Kepri bubar. Sebab, Walubi Kepri untuk periode lalu, hingga kemarin tak dilantik-lantik.

"Jadi yang ada di Kepri hanya Permabudhi saja. Walubi Kepri tidak ada lagi,” ujarnya seperti dimuat media siber lokal.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya