Berita

Foto: Net

Politik

Darurat BPJS Kesehatan, Harus Ada Solusi Dari Presiden

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN:

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin hari memprihatinkan dari semua sisi.

Padahal program ini sangat memerlukan sebuah keseimbangan fokus kinerja yakni, pelayanan pada masyarakat sekaligus eksistensi Ruma Sakit dan SDM yang berkesinambungan.

"Secara cash flow, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS akan merasa berat apabila BPJS tidak kunjung menyelesaikan pembayaran dari tagihan yang menjadi tanggung jawabnya. Ini efeknya akan berantai hingga pada keresahan pada masyarakat," ujar anggota DPR Komisi IX DPR, Adang Sudrajat dalam keterangannya, pagi ini (Jumat, 11/1).

Ia mengingatkan kepada pemerintah, bila masalah tagihan ini merata di seluruh wilayah Indonesia, maka kekeliruannya ada di pihak BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

"Kalau bersifat lokal di daerah tertentu berarti management regional yang bermasalah," tambah legislator Partai Keadilan Sejahteraini.

Hemat dia, sebaiknya pemerintah segera memberi solusi permasalahan BPJS-Kes karena bersifat darurat. Dengan misalnya menyuntikkan dana kurang bayar tanpa harus menunggu adanya audit investigatif yang bersifat finansial maupun manajerial.

Oleh sebab permasalahan ini bersifat nasional, maka pemerintah harus mampu menyelesaikan ketidakmampuan bayar dari BPJS ke rumah sakit-rumah sakit mitra.

"BPJS pun harus segera membayar hutang hutangnya pada rumah sakit mitra karena dengan penolakan rumah sakit mitra menunjukkan persoalan fraud tidak real di lapangan sebagai penyebab bengkaknya tagihan ke BPJS," tegas politisi PKS yang akrab disapa dokter Adang.

Presiden juga dapat mengeluarkan peraturan setingkat PP untuk menangani darurat BPJS ini yang isinya antara lain memberikan kewenangan kembali pada daerah untuk menangani urusan pelayanan kesehatan primer sepenuhnya tanpa campur tangan melalui BPJS sekali pun. 

BPJS hanya fokus pada pelayanan kesehatan lanjutan. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan BPJS untuk pembayaran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas dasar perhitungan kapitasi dapat dihemat.

Selanjutnya mengaktifkan kembali pelayanan peserta PNS, TNI dan Polri dengan sistem Asuransi Kesehatan melalui cost sharing. Di samping itu meniadakan biaya kapitasi dan mengembalikan beban biaya pelayanan primer pada pemerintahan daerah.

Pelayanan pekerja buruh non-PNS dan non-PBI juga dikembalikan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk penanganannya.

Ia meyakini apabila pemerintah dapat melakukan saran-saran yang telah diberikan ini, maka akan mendorong pemerintah daerah untuk mengelola sepenuhnya pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan preventif serta promotif atas dasar kearifan dan keunggulan daerah masing masing.

"Pemerintah harus meyakini bahwa permasalahan pendidikan dan kesehatan ini adalah fokus besar yang harus diselesaikan karena sangat berakibat pada tingkat kesejahteraan masyarakat," tutup Ketua DPP PKS bidang Buruh Tani Nelayan ini.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya