Berita

Foto: Net

Politik

Darurat BPJS Kesehatan, Harus Ada Solusi Dari Presiden

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN:

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin hari memprihatinkan dari semua sisi.

Padahal program ini sangat memerlukan sebuah keseimbangan fokus kinerja yakni, pelayanan pada masyarakat sekaligus eksistensi Ruma Sakit dan SDM yang berkesinambungan.

"Secara cash flow, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS akan merasa berat apabila BPJS tidak kunjung menyelesaikan pembayaran dari tagihan yang menjadi tanggung jawabnya. Ini efeknya akan berantai hingga pada keresahan pada masyarakat," ujar anggota DPR Komisi IX DPR, Adang Sudrajat dalam keterangannya, pagi ini (Jumat, 11/1).


Ia mengingatkan kepada pemerintah, bila masalah tagihan ini merata di seluruh wilayah Indonesia, maka kekeliruannya ada di pihak BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

"Kalau bersifat lokal di daerah tertentu berarti management regional yang bermasalah," tambah legislator Partai Keadilan Sejahteraini.

Hemat dia, sebaiknya pemerintah segera memberi solusi permasalahan BPJS-Kes karena bersifat darurat. Dengan misalnya menyuntikkan dana kurang bayar tanpa harus menunggu adanya audit investigatif yang bersifat finansial maupun manajerial.

Oleh sebab permasalahan ini bersifat nasional, maka pemerintah harus mampu menyelesaikan ketidakmampuan bayar dari BPJS ke rumah sakit-rumah sakit mitra.

"BPJS pun harus segera membayar hutang hutangnya pada rumah sakit mitra karena dengan penolakan rumah sakit mitra menunjukkan persoalan fraud tidak real di lapangan sebagai penyebab bengkaknya tagihan ke BPJS," tegas politisi PKS yang akrab disapa dokter Adang.

Presiden juga dapat mengeluarkan peraturan setingkat PP untuk menangani darurat BPJS ini yang isinya antara lain memberikan kewenangan kembali pada daerah untuk menangani urusan pelayanan kesehatan primer sepenuhnya tanpa campur tangan melalui BPJS sekali pun. 

BPJS hanya fokus pada pelayanan kesehatan lanjutan. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan BPJS untuk pembayaran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas dasar perhitungan kapitasi dapat dihemat.

Selanjutnya mengaktifkan kembali pelayanan peserta PNS, TNI dan Polri dengan sistem Asuransi Kesehatan melalui cost sharing. Di samping itu meniadakan biaya kapitasi dan mengembalikan beban biaya pelayanan primer pada pemerintahan daerah.

Pelayanan pekerja buruh non-PNS dan non-PBI juga dikembalikan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk penanganannya.

Ia meyakini apabila pemerintah dapat melakukan saran-saran yang telah diberikan ini, maka akan mendorong pemerintah daerah untuk mengelola sepenuhnya pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan preventif serta promotif atas dasar kearifan dan keunggulan daerah masing masing.

"Pemerintah harus meyakini bahwa permasalahan pendidikan dan kesehatan ini adalah fokus besar yang harus diselesaikan karena sangat berakibat pada tingkat kesejahteraan masyarakat," tutup Ketua DPP PKS bidang Buruh Tani Nelayan ini.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya