Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Kasus Bakamla, KPK Periksa Anak Buah Erwin Sya'af Arief

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam pengembangan kasus suap pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan saksi yang dipanggil untuk tersangka baru, yaitu Manager Direktur PT. Rohde dan Schwartz Indonesia, Erwin Sya'af Arief.

"Satu saksi akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk tersangka EA," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (11/1).


Saksi tersebut adalah anak buah Erwin, yaitu salah satu staff kantor PT. Rohde dan Schwartz Indonesia bernama Edwin Djaya.

Erwin diduga menjadi perantara penyaluran dana suap dari Direktur PT. Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada mantan anggota DPR, Fayakhun Andriyadi.

Dalam kasus tersebut Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap ini untuk memuluskan pembahasan penambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Peranan Erwin adalah menyediakan rekening bank sebagai transit dana suap dari Fahmi untuk Fayakhun.

Enam tersangka lain dalam kasus ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan vonis.

Mereka adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, eko Susilo Hadi yang divonis empat tahun tiga bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Fahmi dengan vonis dua tahun delapan bulan pencara dan denda Rp 150 juta, Hardy Stevanus dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara berikut denda Rp 100 juta dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan yang dikenai vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.

Serta, Fayakhun Andriyadi yang dijatuhi vonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar. Hak politik Fayakhun juga dicabut selama lima tahun.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya