Berita

Foto: Net

Bisnis

Ini Petunjuk Walau Kuasai Saham Mayoritas, Indonesia Tak Sungguh Berkuasa Di Freeport Indonesia

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 08:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Indonesia boleh menepuk dada rasa bangga setelah membayar 51 persen saham PT Freeport Indonesia senilai 3,85 miliar dolar, bulan Desember 2018 lalu.

Tetapi memiliki saham mayoritas ternyata tidak membuat Indonesia menjadi pengendali sesungguhnya arah pergerakan perusahaan patungan dengan Freeport-McMoRan itu.

Dua hari lalu, Dirut PT Inalum (Persero) Budi G. Sadikin mengakui bahwa PT Inalum tidak akan menerima deviden atau keuntungan operasional selama dua tahun.

Ini, menurut Budi, terjadi karena perusahaan sedang memindahkan operasional dari pertambangan terbuka ke pertambangan tertutup.

Pernyataan ini mengejutkan, karena pihak Freeport-McMoRan sendiri di bulan Desember 2018 mengatakan bahwa sampai tahun 2022 mereka akan mendapatkan keuntungan hingga 81,28 persen dari Freeport Indonesia.

Hal-hal seperti inilah yang membuat semakin banyak yang percaya bahwa walau Indonesia secara formal menguasai saham mayoritas, tetapi sesungguhnya tidak benar-benar berkuasa di Freeport Indonesia.

Petunjuk lain mengenai situasi ini sebenarnya bisa dilihat saat susunan komisaris dan direksi Freeport Indonesia setelah divestasi saham dilakukan.

CEO Freeport Mc-MoRan Richard Adkerson ditunjuk sebagai Presiden Komisaris. Sementara Dirut Inalum Budi G. Sadikin hanya menjadi komisaris bersama Hinsa Siburian, Kathleen Lynne Quirk, dan Adrianto Machribie. Sebagai Wakil Komisaris Utama adalah Amin Sunarya.

Adapun posisi Direktur Utama diduduki Tony Wenas yang sudah lama malang melintang di Freeport. Dia didampingi Orias Petrus Moedak, dan empat direktur Jenpino Ngabdi, Achmad Ardianto, Robert Charles Schroeder, Mark Jerome Johnson.

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng pernah menyampaikan hal ini. Susunan Komisaris dan Direksi Freeport Indonesia, sebut dia merupakan salah satu petunjuk yang memperlihatkan kemenangan Freeport-McMoRan di atas meja perundingan.

Petunjuk lain bisa dilihat dari keberhasilan Adkerson mendapatkan kepastian perpanjangan izin operasional, juga soal pembangunan smelter yang bisa dilakulan dalam lima tahun setelah divestasi.

Selain itu, Freeport Indonesia juga mendapatkan kelonggaran pajak. [dem]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya