Berita

Foto: Net

Bisnis

Ini Petunjuk Walau Kuasai Saham Mayoritas, Indonesia Tak Sungguh Berkuasa Di Freeport Indonesia

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 08:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Indonesia boleh menepuk dada rasa bangga setelah membayar 51 persen saham PT Freeport Indonesia senilai 3,85 miliar dolar, bulan Desember 2018 lalu.

Tetapi memiliki saham mayoritas ternyata tidak membuat Indonesia menjadi pengendali sesungguhnya arah pergerakan perusahaan patungan dengan Freeport-McMoRan itu.

Dua hari lalu, Dirut PT Inalum (Persero) Budi G. Sadikin mengakui bahwa PT Inalum tidak akan menerima deviden atau keuntungan operasional selama dua tahun.


Ini, menurut Budi, terjadi karena perusahaan sedang memindahkan operasional dari pertambangan terbuka ke pertambangan tertutup.

Pernyataan ini mengejutkan, karena pihak Freeport-McMoRan sendiri di bulan Desember 2018 mengatakan bahwa sampai tahun 2022 mereka akan mendapatkan keuntungan hingga 81,28 persen dari Freeport Indonesia.

Hal-hal seperti inilah yang membuat semakin banyak yang percaya bahwa walau Indonesia secara formal menguasai saham mayoritas, tetapi sesungguhnya tidak benar-benar berkuasa di Freeport Indonesia.

Petunjuk lain mengenai situasi ini sebenarnya bisa dilihat saat susunan komisaris dan direksi Freeport Indonesia setelah divestasi saham dilakukan.

CEO Freeport Mc-MoRan Richard Adkerson ditunjuk sebagai Presiden Komisaris. Sementara Dirut Inalum Budi G. Sadikin hanya menjadi komisaris bersama Hinsa Siburian, Kathleen Lynne Quirk, dan Adrianto Machribie. Sebagai Wakil Komisaris Utama adalah Amin Sunarya.

Adapun posisi Direktur Utama diduduki Tony Wenas yang sudah lama malang melintang di Freeport. Dia didampingi Orias Petrus Moedak, dan empat direktur Jenpino Ngabdi, Achmad Ardianto, Robert Charles Schroeder, Mark Jerome Johnson.

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng pernah menyampaikan hal ini. Susunan Komisaris dan Direksi Freeport Indonesia, sebut dia merupakan salah satu petunjuk yang memperlihatkan kemenangan Freeport-McMoRan di atas meja perundingan.

Petunjuk lain bisa dilihat dari keberhasilan Adkerson mendapatkan kepastian perpanjangan izin operasional, juga soal pembangunan smelter yang bisa dilakulan dalam lima tahun setelah divestasi.

Selain itu, Freeport Indonesia juga mendapatkan kelonggaran pajak. [dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya