Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Berkas Ratna Sarumpaet Sudah Ditambah, Rocky Gerung Saksi

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 19:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus penyebaran berita hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet.

"Sebanyak 20 poin materi telah diperbaiki dan ditambahkan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).

Nico mengatakan berkas sudah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa mengenai syarat formil dan materil. Berkas diserahkan ke Kejaksaan hari ini.


"Terkait materinya tidak bisa disampaikan. Untuk saksi tambahan hanya Rocky Gerung saja," kata Nico

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menyebutkan pihaknya tengah menunggu berkas Ratna lengkap atau P21. Setelah dinyatakan lengkap, Ratna Sarumpaet beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Apabila nanti penyidik mendapatkan p21 dari Kejaksaan, barulah akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," tambahnya.

Ratna ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Dia dijerat dengan Pasal 14 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Ibunda artis Atika Hasiholan itu terancam 10 tahun penjara.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya