Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Berkas Ratna Sarumpaet Sudah Ditambah, Rocky Gerung Saksi

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 19:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus penyebaran berita hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet.

"Sebanyak 20 poin materi telah diperbaiki dan ditambahkan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).

Nico mengatakan berkas sudah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa mengenai syarat formil dan materil. Berkas diserahkan ke Kejaksaan hari ini.

"Terkait materinya tidak bisa disampaikan. Untuk saksi tambahan hanya Rocky Gerung saja," kata Nico

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menyebutkan pihaknya tengah menunggu berkas Ratna lengkap atau P21. Setelah dinyatakan lengkap, Ratna Sarumpaet beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Apabila nanti penyidik mendapatkan p21 dari Kejaksaan, barulah akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," tambahnya.

Ratna ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Dia dijerat dengan Pasal 14 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Ibunda artis Atika Hasiholan itu terancam 10 tahun penjara.[dem]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya