Berita

Sekjen Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto/RMOL

Hukum

Sekjen Prodem: Korupsi Hibah Kemenpora Dilakukan Terencana

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 18:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Kejahatan korupsi yang terjadi dalam penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diduga dilakukan terencana.

"Soal korupsi di Kemenpora ini ada desain atau dilakukan by design," ujar Sekjen Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto dalam diskusi "Lingkaran Dana Hibah Kemenpora" di Pos Pemenangan Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Kamis (10/1).

Dana hibah, dijelaskan Satyo, merupakan dana yang tidak terdaftar dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) kementerian. Penyaluran dana hibah berdasarkan pengajuan.


"Jadi ini tidak ada dalam isian DIPA pada tahun sebelumnya karena ini sifatnya hibah yang bisa diajukan oleh badan yang menginduk ke Kemenpora seperti KONI," jelasnya.

Sehingga, kata Satyo Purwanto, korupsi yang terjadi di Kemenpora adalah penyaluran hibah sudah barang tentu merupakan hasil pembahasan. Setidaknya, saat proposal diajukan.

"Ini tidak akan terjadi kalau tidak ada pembicaraan sebelumnya," tegasnya.

KPK mengungkap kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Desember 2018 lalu.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora, Adhi Purnama; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy; dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya