Berita

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin/Net

Politik

TKN Dan BPN Diingatkan Tidak Rekayasa Sumbangan Kampanye

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 14:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi diminta terbuka soal nilai dan sumber dana kampanye Pilpres 2019.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, TKN maupun BPN sebaiknya transparan dan tidak merekayasa jumlah dan pihak peyumbang.

"Karena ini menunjukkan nilai kejujuran dari paslon. Yang ditakutkan di kemudian hari, kalau ada yang tidak jujur, akan berdampak pada paslon yang sudah terpilih," ujar Said Salahudin, Rabu (10/1).


Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penyumbang terbesar dana kampanye adalah untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga yang terbesar untuk pasangan nomor urut 01 ini datang dari dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.

Berdasar dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) paslon yang diserahkan ke KPU, ICW mencatat dana kampanye Jokowi-Ma'ruf totalnya mencapai Rp 55,98 miliar. Sekitar 86 persennya berasal dari pihak ketiga. Golfer TBIG Rp 19,74 miliar dan Golfer TRG Rp 18,19 miliar.

Sementara dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 54 miliar, dengan perincian 70 persen dari Sandi dan 30 persen dari Prabowo.

Said Salahudin menjelaskan, aturan dana kampanye sudah dimuat dalam PKPU 34/2018. Sumbangan perseorangan maksimal adalah Rp 2,5 miliar dan dari kelompok paling banyak Rp 25 miliar.

"Jadi tidak ada masalah kalau tidak melampaui PKPU 34/2018. Dan KPU tidak ada kewajiban membuka identitas penyumbang, tapi kalau mau dibuka ya bagus," ungkapnya.

Kalau mau dibuka sebagai bentuk transparansi, sebaiknya itu dilakukan oleh tim kampanye paslon dalam hal ini TKN dan BPN.

"Bagus saja kalau dibuka, tapi tidak ada kewajiban secara hukum," demikian Said Salahudin. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya