Berita

Budi Gunadi Sadikin-Richard Adkerson/Net

Bisnis

Pemegang Saham Mayoritas Freeport Indonesia Mau Untung, Kok Jadi Buntung

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 14:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pernyataan bahwa PT Inalum (Persero) tidak akan menerima deviden selama dua tahun sungguh mengagetkan.

Inalum adalah pemilik 51,2 persen saham Freeport Indonesia. Pembayaran saham senilai 3,85 miliar dolar AS itu dilakukan pada tanggal 21 Desember yang lalu. Presiden Joko Widodo mengumumkan sendiri peristiwa yang menurutnya bersejarah itu di Istana Negara.

Pengumuman dihadiri sejumlah menteri terkait juga CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi G. Sadikin.


Dengan saham sebesar itu, Indonesia melalui perusahaan plat merah Inalum dibayangkan akan menjadi pihak mengendali. Namun faktanya, Inalum justru harus puasa deviden selama dua tahun.

Dalam pernyataannya kemarin (Rabu, 9/1), Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin itu mengatakan, pihaknya baru menerima deviden pada 2021 setelah tambang di bawah permukaan tanah (underground pit) beroperasi.

Deviden baru diterima Inalum dalam jumlah yang signifikan pada 2023.

Pernyataan Budi Sadikin ini membingungkan publik.

Bukan hanya karena Inalum merupakan pemegang saham mayoritas di perusahaan patungan dengan Freeport-McMoRan (FCX) itu, tetapi juga karena pihak Freeport-McMoRan sendiri di hari yang sama dengan pembayaran harga saham tersebut mengatakan bahwa perusahaan tambang yang bermarkas di Phoenix, AS, sampai tahun 2022 akan mendapatkan keuntungan hingga 81,28 persen dari Freeport Indonesia.

Bagaimana mungkin Freeport-McMoRan yang bukan pemegang saham mayoritas bisa untung, tetapi Inalum yang punya saham mayoritas malah buntung?

"As a result, FCX’s economic interest in PT-FI is expected to approximate 81.28 percent through 2022. FCX will continue to manage the operations of PT-FI," tulis Freeport-McMoRan dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Bussines Wire. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya