Berita

Budi Gunadi Sadikin-Richard Adkerson/Net

Bisnis

Pemegang Saham Mayoritas Freeport Indonesia Mau Untung, Kok Jadi Buntung

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 14:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pernyataan bahwa PT Inalum (Persero) tidak akan menerima deviden selama dua tahun sungguh mengagetkan.

Inalum adalah pemilik 51,2 persen saham Freeport Indonesia. Pembayaran saham senilai 3,85 miliar dolar AS itu dilakukan pada tanggal 21 Desember yang lalu. Presiden Joko Widodo mengumumkan sendiri peristiwa yang menurutnya bersejarah itu di Istana Negara.

Pengumuman dihadiri sejumlah menteri terkait juga CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi G. Sadikin.


Dengan saham sebesar itu, Indonesia melalui perusahaan plat merah Inalum dibayangkan akan menjadi pihak mengendali. Namun faktanya, Inalum justru harus puasa deviden selama dua tahun.

Dalam pernyataannya kemarin (Rabu, 9/1), Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin itu mengatakan, pihaknya baru menerima deviden pada 2021 setelah tambang di bawah permukaan tanah (underground pit) beroperasi.

Deviden baru diterima Inalum dalam jumlah yang signifikan pada 2023.

Pernyataan Budi Sadikin ini membingungkan publik.

Bukan hanya karena Inalum merupakan pemegang saham mayoritas di perusahaan patungan dengan Freeport-McMoRan (FCX) itu, tetapi juga karena pihak Freeport-McMoRan sendiri di hari yang sama dengan pembayaran harga saham tersebut mengatakan bahwa perusahaan tambang yang bermarkas di Phoenix, AS, sampai tahun 2022 akan mendapatkan keuntungan hingga 81,28 persen dari Freeport Indonesia.

Bagaimana mungkin Freeport-McMoRan yang bukan pemegang saham mayoritas bisa untung, tetapi Inalum yang punya saham mayoritas malah buntung?

"As a result, FCX’s economic interest in PT-FI is expected to approximate 81.28 percent through 2022. FCX will continue to manage the operations of PT-FI," tulis Freeport-McMoRan dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Bussines Wire. [guh]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya