Berita

Budi Gunadi Sadikin-Richard Adkerson/Net

Bisnis

Pemegang Saham Mayoritas Freeport Indonesia Mau Untung, Kok Jadi Buntung

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 14:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pernyataan bahwa PT Inalum (Persero) tidak akan menerima deviden selama dua tahun sungguh mengagetkan.

Inalum adalah pemilik 51,2 persen saham Freeport Indonesia. Pembayaran saham senilai 3,85 miliar dolar AS itu dilakukan pada tanggal 21 Desember yang lalu. Presiden Joko Widodo mengumumkan sendiri peristiwa yang menurutnya bersejarah itu di Istana Negara.

Pengumuman dihadiri sejumlah menteri terkait juga CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi G. Sadikin.

Dengan saham sebesar itu, Indonesia melalui perusahaan plat merah Inalum dibayangkan akan menjadi pihak mengendali. Namun faktanya, Inalum justru harus puasa deviden selama dua tahun.

Dalam pernyataannya kemarin (Rabu, 9/1), Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin itu mengatakan, pihaknya baru menerima deviden pada 2021 setelah tambang di bawah permukaan tanah (underground pit) beroperasi.

Deviden baru diterima Inalum dalam jumlah yang signifikan pada 2023.

Pernyataan Budi Sadikin ini membingungkan publik.

Bukan hanya karena Inalum merupakan pemegang saham mayoritas di perusahaan patungan dengan Freeport-McMoRan (FCX) itu, tetapi juga karena pihak Freeport-McMoRan sendiri di hari yang sama dengan pembayaran harga saham tersebut mengatakan bahwa perusahaan tambang yang bermarkas di Phoenix, AS, sampai tahun 2022 akan mendapatkan keuntungan hingga 81,28 persen dari Freeport Indonesia.

Bagaimana mungkin Freeport-McMoRan yang bukan pemegang saham mayoritas bisa untung, tetapi Inalum yang punya saham mayoritas malah buntung?

"As a result, FCX’s economic interest in PT-FI is expected to approximate 81.28 percent through 2022. FCX will continue to manage the operations of PT-FI," tulis Freeport-McMoRan dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Bussines Wire. [guh]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya