Berita

Protes anti pornografi di Korea Selatan/BBC

Dunia

Pendiri Situs Pornografi Korea Selatan Dibui Empat Tahun

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu pendiri situs pronografi terbesar Korea Selatan, Soranet, dijatuhi hukuman empat tahun penjara di pengadilan Seoul hari ini (Kamis, 10/1).

Dia adalah seorang wanita yang tidak dirilis penuh identitasnya. Dia hanya disebutkan memiliki marga Song dan berusia 46 tahun. Dia dinyatakan bersalah karena membantu dan bersekongkol dalam mendistribusikan materi yang cabul.

Selain dibui, Song juga didenda sebesar 1,4 miliar won dan diperintahkan untuk menghadiri 80 jam pendidikan pencegahan kekerasan seksual.


Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs pornografi itu sejak tahun 1999 hingga 2016. Mereka menggunakan server di luar negeri.

Dikabarkan BBC, Soranet memiliki lebih dari satu juta pengguna dan menampung ribuan video ilegal. Banyak video yang diambil dengan kamera mata-mata dan dibagikan tanpa persetujuan dari pihak wanita.

Selain itu, banyak juga video pribadi yang diunggah sebagai bentuk balas dendam atau sakit hati.
Di bawah hukum Korea Selatan, memproduksi dan menyebarkan pornografi adalah ilegal. Setelah protes publik, Soranet pun akhirnya ditutup.

Song sendiri sempat melarikan diri ke Selandia Baru setelah polisi mulai menyelidiki situs tersebut pada tahun 2015. Namun dia terpaksa kembali ke Korea Selatan ketika paspornya dicabut.

Song membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya dan mengatakan di pengadilan bahwa suaminya dan dua orang lainnya lah yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs.

Sementara itu, suaminya dan dua orang lainnya yang juga mendirikan situs itu saat ini masih buron. Mereka diketahui memiliki paspor asing. [mel]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya