Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (34)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (2): Makna Jilbab

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 09:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

BUSANA muslimah di Indonesia yang lebih populer dengan jilbab, menggeser kosa kata "kerudung". Jilbab berasal dari akar kata jala­ba berarti menghimpun dan membawa. Jilbab menjadi istilah untuk pakaian luar (the outer costume), paka­ian lebar yang menutupi se­genap anggota badan dari kepala hingga kaki. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libia, abaya di Iraq, charshaf di Turki, hijab di beberapa negara Arab-Afrika, seperti di Mesir, Sudan dan Yaman. Hanya saja Fatimah Mernissi dalam Beyond the Veil Male-Female Dinamics in Modern Muslim Society, menper­masalahkan pergeseran makna hijab dari sem­ula berarti tabir (the gorden), tetapi pada abad ke-4 H berubah makna menjadi pakaian penu­tup aurat perempuan.

Di Indonesia sendiri jilbab mulai populer sebagai pakaian penutup kepala sejak tahun 1980-an, terutama setelah revolusi Islam di Iran. Seperti diketahui, pemerintahan Reza Pahlevi yang pernah dikenal sebagai bone­ka Amerika Serikat digulingkan oleh kekuatan people power yang dipimpin oleh Ayutullah Ruhullah Khomeini. Salahsatu simbol perlawa­nan rakyat saat itu ialah gerakan jilbab hitam (the black hijab movement). Dunia Islam sep­erti tersihir dengan kemenangan gemilang yang dilakukan oleh simpatisan Ayatollah Khomeini. Dampaknya bukan hanya di Iran tetapi di neg­ara-negara mayoritas muslim pun sangat ber­pengaruh. Pemerintah sekuler yang berkuasa di negara-negara mayoritas muslim serta merta memberikan toleransi terhadap busana musli­mah. Banyak sekolah yang tadinya melarang jilbab tiba-tiba dibolehkan. Ini dilakukan rezim pemerintah agar revolusi Islam Iran tidak ber­pengaruh di negerinya.

Dalam Encyclopedi Islam jenis-jenis pakaian muslimah tidak kurang dari 100 macam. Namun yang penting ditelusuri jenis dan pengertian be­berapa istilah penutup kepala perempuan pada masa Nabi. Untuk melacak istilah tersebut kita perlu melihat penggunaan istilah-istilah itu di da­lam syair-syair Jahiliyah. Koleksi syair klassik seperti Diwan 'Antara ibn Shaddaq dan Mu­fadldlaliyyat, dapat ditemukan sejumlah pakaian perempuan sebagai berikut: burqu', kain transparan atau perhiasan perak yang menutu­pi bagian muka kescuali dua bola mata; niqab, kain halus yang menutupi bagian hidung dan mulut; miqna'ah, kerudung mini yang menutupi kepala; qina', kerudung lebih lebar; litsam atau nishaf, kerudung lebih panjang atau selendang; khimar, istilah generik untuk semua pakaian penutup kepala dan leher; jilbab, pakaian luar seperti dijelaskan di atas.


Jilbab bukan lagi fenomena kelompok santri atau kelompok marginal tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit pengguna jilbab bertugas di front office kantor-kantor eksekutif, dan jilbab tidak lagi berkontradiksi dengan tempat dan suasana khusus, seperti tempat hiburan dan pesta. Tidak sedikit jumlah artis dan public figur menggemari dan menggunakannya. Butik busana muslimah ikut serta menghiasi sudut-sudut ekslusif mal dan lobi-lobi hotel. Konon, jilbab salahsatu ko­moditi eksor-impor semakin berkembang.

Apakah fenomena ini sebatas trend yang pu­nya jangka waktu tertentu, atau lahir dari sebuah kesadaran kolektif keagamaan. Murnikah itu sebagai sebuah kesadaran agama yang tum­buh dari bawah, atau lahir sebagai fenomena paternalistik, banyak kelompok atas dan seleb­riti menggunakannya kemudian menjadi ikutan bagi lainnya. (Bersambung). 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya