Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (34)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (2): Makna Jilbab

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 09:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

BUSANA muslimah di Indonesia yang lebih populer dengan jilbab, menggeser kosa kata "kerudung". Jilbab berasal dari akar kata jala­ba berarti menghimpun dan membawa. Jilbab menjadi istilah untuk pakaian luar (the outer costume), paka­ian lebar yang menutupi se­genap anggota badan dari kepala hingga kaki. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libia, abaya di Iraq, charshaf di Turki, hijab di beberapa negara Arab-Afrika, seperti di Mesir, Sudan dan Yaman. Hanya saja Fatimah Mernissi dalam Beyond the Veil Male-Female Dinamics in Modern Muslim Society, menper­masalahkan pergeseran makna hijab dari sem­ula berarti tabir (the gorden), tetapi pada abad ke-4 H berubah makna menjadi pakaian penu­tup aurat perempuan.

Di Indonesia sendiri jilbab mulai populer sebagai pakaian penutup kepala sejak tahun 1980-an, terutama setelah revolusi Islam di Iran. Seperti diketahui, pemerintahan Reza Pahlevi yang pernah dikenal sebagai bone­ka Amerika Serikat digulingkan oleh kekuatan people power yang dipimpin oleh Ayutullah Ruhullah Khomeini. Salahsatu simbol perlawa­nan rakyat saat itu ialah gerakan jilbab hitam (the black hijab movement). Dunia Islam sep­erti tersihir dengan kemenangan gemilang yang dilakukan oleh simpatisan Ayatollah Khomeini. Dampaknya bukan hanya di Iran tetapi di neg­ara-negara mayoritas muslim pun sangat ber­pengaruh. Pemerintah sekuler yang berkuasa di negara-negara mayoritas muslim serta merta memberikan toleransi terhadap busana musli­mah. Banyak sekolah yang tadinya melarang jilbab tiba-tiba dibolehkan. Ini dilakukan rezim pemerintah agar revolusi Islam Iran tidak ber­pengaruh di negerinya.

Dalam Encyclopedi Islam jenis-jenis pakaian muslimah tidak kurang dari 100 macam. Namun yang penting ditelusuri jenis dan pengertian be­berapa istilah penutup kepala perempuan pada masa Nabi. Untuk melacak istilah tersebut kita perlu melihat penggunaan istilah-istilah itu di da­lam syair-syair Jahiliyah. Koleksi syair klassik seperti Diwan 'Antara ibn Shaddaq dan Mu­fadldlaliyyat, dapat ditemukan sejumlah pakaian perempuan sebagai berikut: burqu', kain transparan atau perhiasan perak yang menutu­pi bagian muka kescuali dua bola mata; niqab, kain halus yang menutupi bagian hidung dan mulut; miqna'ah, kerudung mini yang menutupi kepala; qina', kerudung lebih lebar; litsam atau nishaf, kerudung lebih panjang atau selendang; khimar, istilah generik untuk semua pakaian penutup kepala dan leher; jilbab, pakaian luar seperti dijelaskan di atas.


Jilbab bukan lagi fenomena kelompok santri atau kelompok marginal tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit pengguna jilbab bertugas di front office kantor-kantor eksekutif, dan jilbab tidak lagi berkontradiksi dengan tempat dan suasana khusus, seperti tempat hiburan dan pesta. Tidak sedikit jumlah artis dan public figur menggemari dan menggunakannya. Butik busana muslimah ikut serta menghiasi sudut-sudut ekslusif mal dan lobi-lobi hotel. Konon, jilbab salahsatu ko­moditi eksor-impor semakin berkembang.

Apakah fenomena ini sebatas trend yang pu­nya jangka waktu tertentu, atau lahir dari sebuah kesadaran kolektif keagamaan. Murnikah itu sebagai sebuah kesadaran agama yang tum­buh dari bawah, atau lahir sebagai fenomena paternalistik, banyak kelompok atas dan seleb­riti menggunakannya kemudian menjadi ikutan bagi lainnya. (Bersambung). 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya