Berita

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan/RMOL

Hukum

Aher Hanya Rekomendasikan Lahan Meikarta Yang Sesuai Peruntukan

RABU, 09 JANUARI 2019 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lahan pembangunan kawasan hunian Meikarta sudah sesuai aturan, selain juga lahan yang dipastikan bebas masalah.

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyebut, awalnya pengembang Meikarta ingin diterbitkan rekomendasi pada lahan seluas 143 hektare.

"Yang diajukannya 143 hektare sedangkan yang sesuai peruntukan untuk pembangunan 84,6 hektare," ujar Aher, sapaan akrabnya, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (9/1).


Rekomendasi itu merujuk pada surat keputusan gubernur tahun 1993 terkait perizinan luas area pembangunan Meikarta.

Menurut Aher, saat dirinya mengeluarkan keputusan gubernur sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Presiden 97/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sehingga, dalam keputusan itu, Aher menunjuk kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi untuk menerbitkan rekomendasi.

"Hanya mengeluarkan rekomendasi pada lahan yang sudah clear yaitu 84,6 hektare," imbuh Aher. [wah] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya