Berita

Foto/RMOL

Dunia

Menlu Retno: Indonesia Jadi Pendorong Perlindungan Manusia Di Seluruh Dunia

RABU, 09 JANUARI 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Indonesia menjunjung tinggi perlindungan setiap warganya di luar negeri.

Lebih dari itu, Indonesia bahkan menjadi pendorong dalam kesepakatan dengan berbagai organisasi dunia untuk perlindungan imigran.

"Di tengah tantangan dari beberapa negara, Indonesia justru menjadi salah satu sponsor dan salah satu wakil presiden Pertemuan Intergovernmental Conference to Adopt The Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration di Marrakesh, 10-11 Desember 2018," jelas Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM) 2019 di Gedung Kemlu, Jakarta, Rabu (9/1).
 

 
Selain itu, Indonesia juga menjadi pendorong utama disahkannya ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Right of Migrant Workers di Manila pada 14 November 2017, guna mengimplementasikan Cebu Declaration on Promotion and Protection the Rights of Migrant Workers yang diresmikan pada Januari 2007.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu juga melakukan penguatan upaya menangani korban tindak pidana perdagangan orang (TTPO) melalui Bali Process. Seperti halnya dengan negara tetangga Australia yang melibatkan kalangan swasta.

"Masih dalam konteks Bali Process bersama dengan Australia, satu inisiatif baru dilakukan untuk pencegahan dan penanganan TPPO yaitu dengan melibatkan kalangan swasta. Dengan menggandeng swasta, diharapkan resiko TPPO akan dapat dikurangi," papar Retno.

Kemlu sendiri telah menyelesaikan perjanjian bilateral dengan Persatuan Emirat Arab untuk memastikan perlindungan WNI di negara-negara tempat mereka bekerja.

Retno menyampaikan hasil kerja perlindungan WNI dalam empat tahun terakhir yakni 73,503 kasus WNI telah terselesaikan, dan 278 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati.

Kemudian 181.942 WNI/TKI bermasalah (termasuk overstayers) telah direpatriasi, 16.432 WNI dievakuasi dari daerah perang, konflik politik dan bencana alam di seluruh dunia, 37 WNI dibebaskan dari penyanderaan di Filipina dan Somalia, serta lebih dari Rp 574 miliar hak finansial WNI/TKI di luar negeri berhasil dikembalikan.

Di awal 2019, sebanyak tiga WNI yang menjadi sandera di Kongo juga dapat dibebaskan. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya