Berita

Foto/RMOL

Dunia

Menlu Retno: Indonesia Jadi Pendorong Perlindungan Manusia Di Seluruh Dunia

RABU, 09 JANUARI 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Indonesia menjunjung tinggi perlindungan setiap warganya di luar negeri.

Lebih dari itu, Indonesia bahkan menjadi pendorong dalam kesepakatan dengan berbagai organisasi dunia untuk perlindungan imigran.

"Di tengah tantangan dari beberapa negara, Indonesia justru menjadi salah satu sponsor dan salah satu wakil presiden Pertemuan Intergovernmental Conference to Adopt The Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration di Marrakesh, 10-11 Desember 2018," jelas Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM) 2019 di Gedung Kemlu, Jakarta, Rabu (9/1).
 
Selain itu, Indonesia juga menjadi pendorong utama disahkannya ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Right of Migrant Workers di Manila pada 14 November 2017, guna mengimplementasikan Cebu Declaration on Promotion and Protection the Rights of Migrant Workers yang diresmikan pada Januari 2007.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu juga melakukan penguatan upaya menangani korban tindak pidana perdagangan orang (TTPO) melalui Bali Process. Seperti halnya dengan negara tetangga Australia yang melibatkan kalangan swasta.

"Masih dalam konteks Bali Process bersama dengan Australia, satu inisiatif baru dilakukan untuk pencegahan dan penanganan TPPO yaitu dengan melibatkan kalangan swasta. Dengan menggandeng swasta, diharapkan resiko TPPO akan dapat dikurangi," papar Retno.

Kemlu sendiri telah menyelesaikan perjanjian bilateral dengan Persatuan Emirat Arab untuk memastikan perlindungan WNI di negara-negara tempat mereka bekerja.

Retno menyampaikan hasil kerja perlindungan WNI dalam empat tahun terakhir yakni 73,503 kasus WNI telah terselesaikan, dan 278 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati.

Kemudian 181.942 WNI/TKI bermasalah (termasuk overstayers) telah direpatriasi, 16.432 WNI dievakuasi dari daerah perang, konflik politik dan bencana alam di seluruh dunia, 37 WNI dibebaskan dari penyanderaan di Filipina dan Somalia, serta lebih dari Rp 574 miliar hak finansial WNI/TKI di luar negeri berhasil dikembalikan.

Di awal 2019, sebanyak tiga WNI yang menjadi sandera di Kongo juga dapat dibebaskan. [wah]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya