Berita

Riza Patria/Net

Politik

Gerindra: Peleburan BP Batam Tabrak Tiga UU

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah untuk melebur Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam dinilai politis dan ngawur.

Begitu kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi bertema ‘Menakar Masa Depan Free Trade Zone Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam Mengembangkan Batam’ di Media Center DPR,  Selasa (8/1).

“Pemerintah ini menganggap Batam tidak bisa sukses karena adanya dualisme atau dua kepala sehingga dikeluarkan Peraturan Menteri untuk menyatukan dualisme menjadi satu, lantas masalah bisa selesai. Logika berpikirnya kan seperti itu," ujarnya.


Riza menilai pemerintah dalam mengambil keputusan,  tidak melihat substansi masalah yang sesungguhnya terjadi di Batam. Sebab, dia berkeyakinan yang terjadi di Batam bukan persoalan dualisme. Solusinya juga bukan menyerahkan kewenangan BP Batam kepada pemerintah kota.

Tindakan itu, tegasnya lagi, melanggar berbagai UU. Antara lain UU 53/1999 tentang Pembentukan Kota Batam, UU  23/2014 tentang Pemerintah Daerah, terutama pasal 76 tentang rangkap jabatan,  dan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

"Bahkan PP lainnya sudah dilanggar. Jadi lucu kalau Pak Darmin (Menteri Perekonomian, Darmin Nasution) bilang tidak ada yang dilanggar,” kata wakil ketua Komisi II DPR itu.

Tidak hanya melanggar UU, keputusan itu juga bisa memicu konflik. Terutama konflik anggaran dan kepentingan. Sebab walikota, menurutnya, adalah jabatan politik.

"Jadi kental kepentingan politik di balik keputusan itu," demikian Riza. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya