Berita

Riza Patria/Net

Politik

Gerindra: Peleburan BP Batam Tabrak Tiga UU

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah untuk melebur Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam dinilai politis dan ngawur.

Begitu kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi bertema ‘Menakar Masa Depan Free Trade Zone Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam Mengembangkan Batam’ di Media Center DPR,  Selasa (8/1).

“Pemerintah ini menganggap Batam tidak bisa sukses karena adanya dualisme atau dua kepala sehingga dikeluarkan Peraturan Menteri untuk menyatukan dualisme menjadi satu, lantas masalah bisa selesai. Logika berpikirnya kan seperti itu," ujarnya.


Riza menilai pemerintah dalam mengambil keputusan,  tidak melihat substansi masalah yang sesungguhnya terjadi di Batam. Sebab, dia berkeyakinan yang terjadi di Batam bukan persoalan dualisme. Solusinya juga bukan menyerahkan kewenangan BP Batam kepada pemerintah kota.

Tindakan itu, tegasnya lagi, melanggar berbagai UU. Antara lain UU 53/1999 tentang Pembentukan Kota Batam, UU  23/2014 tentang Pemerintah Daerah, terutama pasal 76 tentang rangkap jabatan,  dan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

"Bahkan PP lainnya sudah dilanggar. Jadi lucu kalau Pak Darmin (Menteri Perekonomian, Darmin Nasution) bilang tidak ada yang dilanggar,” kata wakil ketua Komisi II DPR itu.

Tidak hanya melanggar UU, keputusan itu juga bisa memicu konflik. Terutama konflik anggaran dan kepentingan. Sebab walikota, menurutnya, adalah jabatan politik.

"Jadi kental kepentingan politik di balik keputusan itu," demikian Riza. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya