Berita

Riza Patria/Net

Politik

Gerindra: Peleburan BP Batam Tabrak Tiga UU

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah untuk melebur Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam dinilai politis dan ngawur.

Begitu kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi bertema ‘Menakar Masa Depan Free Trade Zone Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam Mengembangkan Batam’ di Media Center DPR,  Selasa (8/1).

“Pemerintah ini menganggap Batam tidak bisa sukses karena adanya dualisme atau dua kepala sehingga dikeluarkan Peraturan Menteri untuk menyatukan dualisme menjadi satu, lantas masalah bisa selesai. Logika berpikirnya kan seperti itu," ujarnya.

Riza menilai pemerintah dalam mengambil keputusan,  tidak melihat substansi masalah yang sesungguhnya terjadi di Batam. Sebab, dia berkeyakinan yang terjadi di Batam bukan persoalan dualisme. Solusinya juga bukan menyerahkan kewenangan BP Batam kepada pemerintah kota.

Tindakan itu, tegasnya lagi, melanggar berbagai UU. Antara lain UU 53/1999 tentang Pembentukan Kota Batam, UU  23/2014 tentang Pemerintah Daerah, terutama pasal 76 tentang rangkap jabatan,  dan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

"Bahkan PP lainnya sudah dilanggar. Jadi lucu kalau Pak Darmin (Menteri Perekonomian, Darmin Nasution) bilang tidak ada yang dilanggar,” kata wakil ketua Komisi II DPR itu.

Tidak hanya melanggar UU, keputusan itu juga bisa memicu konflik. Terutama konflik anggaran dan kepentingan. Sebab walikota, menurutnya, adalah jabatan politik.

"Jadi kental kepentingan politik di balik keputusan itu," demikian Riza. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya