Berita

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi/RMOL

Hukum

Gamawan Fauzi: Pembangunan IPDN Rokan Hilir Bukan Kewenangan Saya

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dipastikan sudah melalui audit.

Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1).

"Iya sudah diaudit, direview dulu oleh BPKP sebelum saya tandatangani," ujar Gamawan.


Penyidik KPK menghadirkan Gamawan dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan tahap II gedung IPDN di Rokan Hilir, Riau.

Hanya saja, Gamawan mengaku tidak banyak tahu soal permasalahan di proyek tersebut. Pasalnya, yang mengawasi adalah sekretaris jenderal Kemendagri saat itu.

"Karena nilainya di bawah Rp. 100 miliar maka bukan kewenangan saya, langsung di bawah sekjen saja," tukasnya.

Dalam kasus pembangunan gedung IPDN Rokan Hilir, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sekretariat Jenderal Kemendagri, Dudy Jocom; dan mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan; dan Senior Manager PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim.

Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan orang lain atau korporasi. Dalam proyek senilai Rp 91,62 miliar tersebut, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya