Berita

Menteri Sosial Agus Gumiwang/RMOL

Nusantara

Mensos: Hanya Oknum, Pungli Korban Bencana Itu Insiden

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pungutan liar yang menimpa beberapa korban tsunami Selat Sunda dinilai mesti mendapatkan hukuman yang berat.

Hal itu diungkapkan Menteri Sosial Agus Gumiwang kepada wartawan seusai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1).

"Silakan lapor polisi untuk dipenjara dan dihukum seberat-beratnya," kata Agus.


Agus menegaskan bahwa insiden pungutan liar yang menimpa korban tsunami merupakan ulah dari oknum. Oknum, kata Agus, bisa melibatkan sejumlah instansi.

"Itu ulah oknum. Bisa saya jawab, itu oknum. Oknum itu bisa pihak RS, aparat, namanya juga oknum. Jadi oknum itu tidak bisa kita batasi bahwa itu ini itu kan manusia punya potensi untuk salah. Itu oknum," tegasnya.

Ditegaskan Agus, Kemensos meminta masyarakat untuk tidak segan-segan memberanikan diri melaporkan tindakan pungli. Terlebih, menimpa orang yang habis tertimpa bencana.

"Semua korban tidak hanya dalam praktek pungli atau apapun, tindakan-tindakan apapun diluar hukum harus berani melaporkan. Masyarakat harus lapor. Misalnya dia gak berani, lapor ke RT-nya ke camat-nya," tegas Agus.

Lebih lanjut, Mensos menegaskan bahwa bagi korban bencana tidak boleh dipungut biaya apapun. Karena pemerintah bertanggung jawab menanggung biaya pemulihan korban.

"Free, itu free, baik dia korban luka-luka sedang, ringan, berat, korban meninggal dunia itu free. Logikanya saja yang meninggal kita santuni dari semua bencana yang ada di Indonesia.   Yang meninggal saja kami santuni apalagi yang sakit di rumh sakit, itu pasti kami gratiskan," pungkasnya. [hta]



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya