Berita

12 tersangka Anggota DPRD Kota Malang/Net

Hukum

Siap Disidang, 12 Tersangka Suap DPRD Malang Diberangkatkan Ke Surabaya

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Jaksa Penuntun Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara 12 tersangka Anggota DPRD Kota Malang ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka adalah tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, guna keperluan persidangan, 12 tersangka tersebut diantar ke Surabaya melalui Malang.


"Dibawa tadi malam menggunakan transportasi kereta api ke Malang," ujar Febri, Selasa (8/1)

Seluruh tersangka dititipkan sementara di Rutan Medaeng dan Cabang Kelas I Rutan Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ke-12 tersangka itu adalah Diana Yanti, Sugianto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Ribut Haryanto, Indra Tjahyono, Imam Ghozali, Moh Fadli, Bambang Triyoso, Asia Iriani dan Een Ambarsari.

KPK menetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Walikota Malang periode tahun 2013-2018, Moch Anton.

Penyerahan berkas perkara ini merupakan tahap kedua, setelah 10 tersangka lainnya berkas perkaranya telah dilimpahkan lebih dahulu.

Penerimaan gratifikasi tersebut, terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan APBD 2015 menjadi Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan APBD 2015.

Atas perbuatannya tersebut, 22 Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga dijerat Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya